|
Ekonomi Bisnis
Reksadana Juga Perlu Jaring Pengaman
Rabu, 27 April 2005 | 14:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Badan Pengawas Pasar Modal, Darmin Nasution menyatakan reksadana, sebagaimana perbankan, seharusnya juga dimasukkan ke dalam program Jaring Pengaman Sektor Keuangan yang telah disusun oleh Bank Indonesia. Untuk mengantisipasi resiko sistemik yang juga terdapat dalam reksadana. "Ternyata di reksadana itu juga punya sistemik risknya, bukan bank saja,"katan Darmin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/4).
Menurut Darmin, selama ini Jaring Pengaman Sektor Keuangan yang ditujukan untuk mengantisipasi resiko sistemik di sektor keuangan, hanya diperuntukkan bagi perbankan. Saat ini, pemerintah dan Bank Indonesia sudah membentuk kelembagaan dan mekanismenya, dan tinggal menunggu undang-undangnya untuk dikeluarkan. Seharusnya, menurut Darmin, pembahasan tentang reksadana juga diagendakan dalam Jaring Pengaman Sektor Keuangan tersebut. "Kalau bicarain jaring pengaman, jangan bank sajalah, tapi termasuk juga reksadana,"katanya.
Sekarang, sedang dalam tahap membicarakan keinginan dari kalangan reksadana tersebut dengan pihak-pihak terkait. Walaupun ia mengalami kesulitan untuk membawa hal ini ke Bank Indonesia. "Kami kan harus buat MOU dulu dengan BI,"katanya. Resiko sistemik yang dimaksud oleh Darmin adalah adanya kondisi gejolak yang mengakibatkan pemilik atau pembeli reksadana panik, sehingga terjadi penarikan dana sebelum jatuh tempo (redemption) dengan skala yang besar.
Dian Imamah
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|