Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi Bisnis

Reksadana Juga Perlu Jaring Pengaman
Rabu, 27 April 2005 | 14:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Badan Pengawas Pasar Modal, Darmin Nasution menyatakan reksadana, sebagaimana perbankan, seharusnya juga dimasukkan ke dalam program Jaring Pengaman Sektor Keuangan yang telah disusun oleh Bank Indonesia. Untuk mengantisipasi resiko sistemik yang juga terdapat dalam reksadana. "Ternyata di reksadana itu juga punya sistemik risknya, bukan bank saja,"katan Darmin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/4).

Menurut Darmin, selama ini Jaring Pengaman Sektor Keuangan yang ditujukan untuk mengantisipasi resiko sistemik di sektor keuangan, hanya diperuntukkan bagi perbankan. Saat ini, pemerintah dan Bank Indonesia sudah membentuk kelembagaan dan mekanismenya, dan tinggal menunggu undang-undangnya untuk dikeluarkan. Seharusnya, menurut Darmin, pembahasan tentang reksadana juga diagendakan dalam Jaring Pengaman Sektor Keuangan tersebut. "Kalau bicarain jaring pengaman, jangan bank sajalah, tapi termasuk juga reksadana,"katanya.

Sekarang, sedang dalam tahap membicarakan keinginan dari kalangan reksadana tersebut dengan pihak-pihak terkait. Walaupun ia mengalami kesulitan untuk membawa hal ini ke Bank Indonesia. "Kami kan harus buat MOU dulu dengan BI,"katanya. Resiko sistemik yang dimaksud oleh Darmin adalah adanya kondisi gejolak yang mengakibatkan pemilik atau pembeli reksadana panik, sehingga terjadi penarikan dana sebelum jatuh tempo (redemption) dengan skala yang besar.

Dian Imamah

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Direktur Bank Indonesia (BI), Hendro Budiyanto pada rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di gedung MPR/DPR, Jakarta, 1993. [TEMPO/ Rully Kesuma; 15D/210/1993; 20021001]. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Maulana Ibrahim saat jumpa pers di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, 27 Februari 2003. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K12A/179/2003; 20030225].
Hendro Budiyanto
Maulana Ibrahim
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

IHSG Tak Bisa Dijadikan Tolok Ukur
BI Naikkan Suku Bunga Sampai 25 Point
Bin Hadi : Direksi Bank Mandiri Tidak Hati-hati
Kenaikan Suku Bunga SBI Dinilai Terlalu Tinggi
Tanda Tangan Dipalsu, Gubernur BI Lapor Polisi
BNI Secuirities Targetkan Kuasai 10 - 12 Persen Pangsa Pasar Reksa Dana
BI Minta Bank dan Lembaga Nonbank Bersinergi
Perlu Enam Bulan untuk Benahi Great River
Mekanisme Meredam Gejolak Reksa Dana Segera Dibakukan
Buy Back, BI Independen
> selengkapnya...


Referensi

Profil Miranda Swaray Goeltom
Profil Burhanuddin Abdullah
Latar Belakang Perusahaan Pengelola Aset Negara (PPA)
Keppres RI No. 17 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Keppres No. 26 Tahun 1998 Tentang Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum
Keppres RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
PP RI No. 12 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas PP No. 45 Tahun 1995 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Di Bidang Pasar Modal
> selengkapnya...

Website

Bursa Efek Surabaya
Bursa Efek Jakarta
Badan Pengawas Pasar Modal
Bank Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data