Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Cina Tetap Ngotot Akan Beli Kayu Ilegal Indonesia
Senin, 25 April 2005 | 15:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Indonesia dan pemerintah Cina belum mencapai kata sepakat soal pembelian kayu hasil pembalakan liar di Indonesia oleh negara tirai bambu itu. Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban mengatakan, negara Tirai Bambu itu tetap bersikukuh untuk melanjutkan pembelian kayu hasil pembalakan liar (illegal logging) dari Indonesia.

Kaban mengungkap, selama beberapa tahun terakhir jumlah kayu ilegal yang telah masuk ke negara komunis itu mencapai sekitar sembilan juta meter kubik. Dengan perhitungan harga satu meter kubik sekitar Rp 2 juta, maka nilai kerugian yang diderita Indonesia mencapai Rp 18 triliun.

"Mereka mengatakan, begitu kayu masuk di pelabuhan mereka dan distempel, itu jadi legal," kata Kaban di kompleks istana usai pertemuan bilateral antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Cina Hu Jintao.

Kaban mengatakan, pemerintah Indonesia tetap berpandangan kayu itu sebagai ilegal karena sumber kayu, seperti di provinsi Papua, melanggar hukum dan ketentuan yang berlaku. "Indonesia tidak melakukan ekspor kayu gelondongan (log)." Lagi pula, tegas Kaban dia, jenis kayu Merbau termasuk jenis kayu dilindungi di Indonesia.

Pembicaraan soal ini, lanjut dia, melibatkan Departemen Perdagangan. "Pemerintah ingin mencegah berlanjutnya pedagangan ilegal ini," kata dia. Salah satu upaya untuk mengurangi permintaan kayu dari Tiongkok, adalah mendorong perusahaan kayu negara itu membuka usaha di Indonesia.

budi riza


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

10 Persen Industri Kayu Tutup
Diduga Terlibat Illegal Logging, Dua Polisi Ditahan
Banyak Perusahaan Kayu di Papua Manipulasi Pajak
Operasi Hutan Lestari Hasilkan 69 Tersangka
Tiga WN Malaysia Segera Diadili
Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Kepala Dinas Kehutanan Papua
KPPI Usulkan Formula Penanggulangan Illegal Logging
Tim Operasi Sita 1.250 Kubik Kayu Ilegal
2.930 Meter Kubik Kayu Ilegal Diamankan
Petugas Tangkap 12 Truk Pembawa Kayu Illegal
> selengkapnya...


Website

Illegal Logging Response Center


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Partai Kebangkitan Bangsa di Jambi Bersatu
Dijual, Mercedes Bekas Diana!
Kaum Muda Australia Tak Khawatir dengan Indonesia
Massa Pendukung Syahrial-Helmy Datangi KPUD Sumsel
Tommy Lee Jones Tuntut Ganti Rugi ke Paramount

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data