|
Cina Tetap Ngotot Akan Beli Kayu Ilegal Indonesia
Senin, 25 April 2005 | 15:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Indonesia dan pemerintah Cina belum mencapai kata sepakat soal pembelian kayu hasil pembalakan liar di Indonesia oleh negara tirai bambu itu. Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban mengatakan, negara Tirai Bambu itu tetap bersikukuh untuk melanjutkan pembelian kayu hasil pembalakan liar (illegal logging) dari Indonesia.
Kaban mengungkap, selama beberapa tahun terakhir jumlah kayu ilegal yang telah masuk ke negara komunis itu mencapai sekitar sembilan juta meter kubik. Dengan perhitungan harga satu meter kubik sekitar Rp 2 juta, maka nilai kerugian yang diderita Indonesia mencapai Rp 18 triliun.
"Mereka mengatakan, begitu kayu masuk di pelabuhan mereka dan distempel, itu jadi legal," kata Kaban di kompleks istana usai pertemuan bilateral antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Cina Hu Jintao.
Kaban mengatakan, pemerintah Indonesia tetap berpandangan kayu itu sebagai ilegal karena sumber kayu, seperti di provinsi Papua, melanggar hukum dan ketentuan yang berlaku. "Indonesia tidak melakukan ekspor kayu gelondongan (log)." Lagi pula, tegas Kaban dia, jenis kayu Merbau termasuk jenis kayu dilindungi di Indonesia.
Pembicaraan soal ini, lanjut dia, melibatkan Departemen Perdagangan. "Pemerintah ingin mencegah berlanjutnya pedagangan ilegal ini," kata dia. Salah satu upaya untuk mengurangi permintaan kayu dari Tiongkok, adalah mendorong perusahaan kayu negara itu membuka usaha di Indonesia.
budi riza
INDEKS BERITA LAINNYA :
|