|
Ekbis
Deptan Akan Tambah Tenaga Penyuluh
Senin, 25 April 2005 | 14:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Pertanian Anton Apriyantono mengatakan departemen yang dipimpinnya akan menambah tenaga penyuluh pertanian dengan sistem kontrak, untuk mengganti tenaga penyuluh yang memasuki masa pensiun atau beralih ke pekerjaan lain.
"Mereka (penyuluh) akan dikontrak selama satu tahun," katanya kepada Tempo, Senin (25/4). Tenaga penyuluh ini akan diambil dari penyuluh swakarsa, misalnya dari Lembaga Swadaya Masyarakat ditambah dengan tenaga penyuluh Pegawai Negeri Sipil.
Tenaga penyuluh, menurut Anton, dibutuhkan dalam berbagai program pendampingan, diantaranya pendampingan pengawas pupuk dan pembiayaan kredit. Untuk program pendampingan pengawas pupuk, kata dia, dana yang akan digunakan untuk membiayai mereka diambil dari APBN 2005 untuk subsidi pupuk sebesar Rp 20 miliar.
"Kami akan menempatkan dua orang penyuluh di setiap kabupaten," kata Anton. Untuk satu orang penyuluh akan mendapatkan take home pay sebesar Rp 1 juta dan biaya operasional sebesar Rp 1 juta setiap bulan.Rini Kustiani
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|