|
Ekonomi
Mandiri Akui Ada Bilyet Timor yang Cair
Senin, 25 April 2005 | 05:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisaris Utama PT Bank Mandiri Tbk. Binhadi mengakui bahwa ada sejumlah bilyet giro milik PT Timor Putra Nasional (TPN) yang sudah dicairkan. Padahal pemerintah meminta pencairan dana Timor di Bank Mandiri tersebut ditunda dulu.
"Memang pernah ada pencairan. Tapi bilyet yang mana, sedang kami lihat," kata Binhadi di kantor Kementerian BUMN. "Saya tidak hafal jumlah bilyet yang dicairkan berapa."
Sumber Tempo di Bank Mandiri membenarkan adanya bilyet giro yang sudah dicairkan. Namun, menurut sumber itu, giro yang dicairkan bukan atas nama PT Timor Putra Nasional, melainkan milik anak perusahaannya, PT Timor Distribusi Nasional. Pencairan tersebut, kata dia, dilakukan karena ada perintah Tim Pemberesan BPPN.
Kasus pencairan dana ini berawal dari keputusan Mahkamah Agung pada 15 Juli yang memenangkan gugatan TPN soal sita pajak yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak. Kemudian, pada 27 Januari 2005, Direktorat Jenderal Pajak mencabut sita yang dilaksanakan kantor pajak atas rekening TPN di Bank Mandiri. Direktorat Jenderal Pajak juga memerintahkan Bank Mandiri mencabut pemblokiran yang dilaksanakan Kantor Pajak.
Tapi Bank Mandiri belum memperoleh klarifikasi dari Tim Pemberesan BPPN. Sehingga Mandiri belum bisa menindaklanjuti pencairan dan transfer dana yang diajukan produsen mobil milik putra mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putera itu.
Akibatnya, pada 28 Februari TPN mengajukan somasi kepada Bank Mandiri. Isinya menyatakan, apabila permohonan pencairan rekening TPN tidak dilaksanakan secepatnya, TPN akan melaporkan kepada otoritas keuangan dan kejaksaan bahwa Mandiri telah menggelapkan dana pihak ketiga. Untuk itu, TPN akan menuntut ganti rugi kepada Bank Mandiri sebesar Rp 1 triliun.
Atas dasar itu, Bank Mandiri mengajukan permohonan konsinyasi (penitipan) deposito dan giro atas nama TPN senilai Rp 1,02 triliun dan US$ 4.000 kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, pemerintah meminta Mandiri menunda pencairan karena melihat ada kejanggalan dalam pencairan dana ini.
Binhadi mengingatkan bahwa komisaris tidak pernah mengetahui mengenai somasi yang diajukan oleh TPN terhadap Bank Mandiri dan keputusan konsinyasi dana oleh Bank Mandiri kepada PN Jakarta Selatan. "Memang pada waktu itu saya belum mengetahui. Namun, itu merupakan proses yang sedang dilakukan oleh direksi," kata Binhadi.
Binhadi mengaku mengetahui masalah tersebut setelah dihubungi Menteri Negara BUMN Sugiharto. "Itu sudah belakangan (saya ketahui). Setelah diketahui ada somasi dan konsinyasinya, beliau (Sugiharto) telepon saya," kata dia.
Namun, dia menolak anggapan bahwa komisaris tidak melakukan pengawasan terhadap direksi Bank Mandiri. Menurut dia, pihak direksi yang tidak melaporkannya kepada komisaris. "Namun, tidak setiap tindakan direksi harus dilaporkan."
Terhadap proses somasi yang dilakukan TPN, Binhadi menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan. Menurut dia, masalah tersebut sedang diklarifikasi oleh Tim Pemberesan BPPN. "Data-data sudah kami berikan. Kami kan sebagai kustodian," ujarnya. Pihaknya, kata Binhadi, akan tetap menahan pencairan dana Timor sesuai dengan perintah Ketua Tim Pemberesan BPPN Jusuf Anwar.
Di tempat terpisah, Menteri Negara BUMN membenarkan bahwa komisaris tidak mengetahui adanya somasi terhadap Bank Mandiri dan penitipan dana TPN oleh direksi Mandiri kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Waktu transfer komisaris tidak mengetahui, apalagi soal somasi," kata dia, pekan lalu.
Menurut Sugiharto, kasus Timor ini menjadi bagian dalam menilai kinerja direksi Bank Mandiri dalam rapat umum pemegang saham pada 16 Mei mendatang. Dalam rapat tersebut, pemerintah berencana mengganti manajemen Bank Mandiri. "Kami akan menilai kinerja pengurus dari berbagai sisi. Kami sedang mendalami berbagai masalah di Mandiri," ujar Sugiharto.
Binhadi mengaku tidak mengetahui soal rencana pergantian pengurus Bank Mandiri dalam RUPS. Dia justru mengaku bahwa pengurus mengusulkan penambahan jumlah direktur Mandiri sebanyak dua direktur, untuk bidang keuangan mikro dan teknologi. "Apakah nanti disetujui atau tidak, kami tidak tahu," kata Binhadi.
Tito Sianipar - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|