Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Perundingan Blok Cepu Dibuka Kembali
Rabu, 20 April 2005 | 17:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah membuka kembali perundingan antara PT Pertamina (persero) dan ExxonMobil tentang pengelolaan Blok Cepu, Jawa Timur, yang seharusnya berakhir pada 2010 mendatang.

Juru bicara tim negosiasi PT Pertamina Rizal Malarangeng mengatakan, pemerintah berinisiatif membuka negosiasi itu demi kepentingan nasional. Pertama, menyangkut persepsi iklim investasi di Indonesia. Kedua, menyangkut kebutuhan fiskal negara. Ketiga, keinginan pemerintah untuk membesarkan Pertamina.

"Saat ini harga minyak sedang baik, rugi besar jika (kita) tidak memanfaatkan situasi," katanya, "Apalagi Indonesia sudah hampir berada di garis batas antara eksportir dan importir migas."

Rizal menambahkan, secara formal negosiasi dimulai hari ini. Diharapkan pada 20 Mei 2005 telah ditandatangani kesepakatan antara kedua belah pihak. "Ini target dari Menko Perekonomian, jika tidak terpenuhi kami akan negosiasi lagi," ujarnya.

Prinsip-prinsip dasar yang akan disepakati, menurut Rizal, adalah pembagian hasil produksi dan bonus buat Pertamina. "Secara teknis, negosiasi dilanjutkan besok dan kami belum bisa memprediksikan hasil akhirnya." Yang paling penting, dia melanjutkan, ada usaha yang sungguh-sungguh dari pemerintah untuk secepatnya menyelesaikan persoalan ini.

Rizal juga menegaskan, pemerintah akan mengusahakan solusi yang menguntungkan semua pihak (win win solution), namun tetap memprioritaskan kepentingan nasional. Sebab, ada potensi pendapatan negara yang besar yang harus dimaksimalkan, namun di sisi lain kita juga harus memperbaiki iklim investasi. "Diharapkan nantinya ada investasi langsung yang masuk senilai US$ 2-2,6 miliar," ujarnya.

Blok Cepu yang terletak di Bojonegoro, Jawa Timur, memiliki kandungan minyak dan gas dalam jumlah besar, sehingga menjanjikan energi masa depan buat Indonesia. Cadangan minyaknya diperkirakan mencapai 2 miliar barel, sedangkan cadangan gas mencapai 11 triliun kaki kubik. Dengan kandungan sebesar itu, Cepu diperkirakan bakal menjadi ladang minyak terbesar di Indonesia setelah Duri di Riau.

Dengan potensi sebesar itu, mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kwik Kian Gie, kalangan DPR, dan Pertamina meminta agar kontrak pengelolaan blok migas oleh ExxonMobil yang berakhir pada 2010 tidak diperpanjang. Pertamina pun telah menyatakan kesanggupannya untuk mengelola ladang tersebut.

Komisi Keuangan DPR bahkan telah menyatakan dukungannya secara resmi kepada Pertamina dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu. Alasannya, tawaran yang diajukan ExxonMobil tidak menarik, sehingga Pertamina dinilai akan mendapatkan keuntungan yang jauh lebih besar bila mengelola sendiri blok itu. Namun ExxonMobil mempertanyakan keputusan tersebut dan tetap menginginkan perpanjangan kontrak pengelolaan hingga 2030.

thoso prihamowo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ladang/ pengeboran minyak lepas pantai Belida milik Conoco dengan sistem pipanisasi gas alam bawah laut dari Natuna Ke Singapura yang dikenal dengan West Natuna Transportation System/ WNTS [ Dok Natuna; 20010316 ].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010429-116 Pengeboran minyak di sumur Kayan I Cekungan Melawi Timur, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, 1986. [ TEMPO/Junaini KS; 12C/221/86; 20000705 ].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20000716-079
Pengeboran Minyak Lepas Pantai Natuna
Pengeboran Minyak
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

BP Migas Siap Perpanjang Cadangan Minyak
Pemerintah Masih Mengkaji Keanggotaan OPEC
Indonesia Serahkan Kuota Produksi ke OPEC
ConocoPhilips akan Angkut Minyak dengan Kapal Tongkang
Daerah Boleh Bangun Kilang Minyak
Pemerintah Optimis Target Produksi Minyak 2005 Tercapai
Caltex Pertahankan Produksi Minyak
Pemerintah Fokuskan Produksi Gas untuk Dalam Negeri
Pemerintah Dorong Penggunaan Gas Bagi Industri Nasional
BP Migas Berharap Mahkamah Konstitusi Tidak Batalkan UU Migas
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Migas

Website

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC)


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [3]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk48 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data