Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekbis

Tunggakan Pajak PT Timor Rp 1 Triliun
Senin, 18 April 2005 | 18:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo mengatakan PT Timor Putra Nasional (TPN) pada 2002 masih memiliki tunggakan pajak kepada pemerintah sebesar Rp 1 triliun. Hingga sekarang, tunggakan itu masih belum dibayar.

"Saya enggak ingat persisnya, tapi sekitar Rp. 1 triliun," kata Hadi kepada wartawan seusai rapat dengan Menteri Keuangan Jusuf Anwar di Departemen Keuangan, Senin (18/4).

Ia mengaku tidak dapat berbuat lebih jauh terhadap tunggakan pajak PT TPN tersebut. Sebab, kasus itu telah dimenangkan oleh PT TPN. "Dia kan menang di pengadilannya. Kalau putusan pengadilan di Mahkamah Agung (MA) dan PK (Peninjauan Kembali) sudah dimenangkan dia (PT. TPN)," papar Hadi.

Menteri Negara Pembinaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sugiharto, Jum’at (15/4) lalu mengungkapkan telah memerintahkan agar Bank Mandiri menunda pencairan dana sebesar Rp 1,017 triliun kepada PT TPN.

PT TPN merupakan produsen mobil merek Timor yang dulu dimiliki Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Namun, karena kreditnya di Bank Bumi Daya dan Bank Rakyat Indonesia lebih dari Rp 4 triliun macet, perusahaan itu diserahkan kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Suryani Ika Sari dan Tito Sianipar

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Mar'ie Muhammad di kantornya, Jakarta, 1991. [TEMPO/ Rully Kesuma; 07D/367/1992; 20040713] Dari kiri: Hadi Purnomo (Direktur Jenderal/ Dirjen Pajak), Eddy Abdurrahman (Dirjen Bea dan Cukai), Boediono (Menteri Keuangan), dan Rini M.S. Suwandi (Menteri Perindustrian dan Perdagangan) sebelum melakukan Penandatangan Kerjasama Pertukaran Dokumen di kantor Departemen Perindustrian dan Perdagangan, Jakarta, 3 Maret 2004. [TEMPO/Dwi Djoko Sulistyo; K21A/159/2004; 20040604].
Mar'ie Muhammad
Hadi Purnomo, Boediono, dll
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

PT Modernland Reality Dituding Nunggak Bayar PBB Rp 2 Milyar
Faisal Minta Bukti Terbalik dari Dirjen Pajak
Dirjen Pajak Minta Bukti Soal Kebocoran Pajak
Dirjen Pajak akan Pelajari Usulan PPA
Kwik Minta Maaf pada Dirjen Pajak
Dirjen Pajak Somasi Kwik Kian Gie
Pemerintah Tidak akan Menaikkan Tarif Pajak
Depkeu Bentuk Tim Pengawas Ditjen Pajak dan Bea Cukai
Presiden Pantau Langsung Penerimaan Pajak Tiap Hari
KPK Beri Waktu Tiga Bulan untuk Perbaikan Sistem Pajak
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data