|
Ekbis
APRI Tuntut Keadilan Berusaha Pengusaha Rotan
Jum'at, 08 April 2005 | 13:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Asosiasi Pengusaha Rotan Indonesia (APRI) mengingatkan, industri rotan setengah jadi juga memiliki hak hidup dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah. Hal ini dikemukakan Tommy Gunawan, Ketua Umum APRI kepada Tempo, Jumat (08/04), berkaitan dengan penolakan Menteri Perindustrian Andung Nitimiharja terhadap pembukaan keran ekspor rotan,
Tommy menyatakan kekecewaannya terhadap Menteri Andung yang dinilai mengabaikan industri rotan setengah jadi dan cenderung berpihak pada industri mebel. "Kami mepertanyakan keadilan dalam berusaha dan pembinaan terhadap industri," tambahnya.
Namun APRI juga mengajukan usulan untuk menjaga pasokan bahan baku rotan dalam negeri. Sehingga, rotan yang diekspor bukan rotan asalan tetapi rotan setengah jadi (Polished, Core dan Skin). Selain itu untuk memberi daya saing industri mebel dalam negeri, APRI bersedia dikenakan pajak ekspor dan penetapan kuota. Sistem kuota ini berkaitan dengan kewajiban memasok dan memenuhi kebutuhan industri mebel dalam negeri.
Mengenai persaingan antara perusahaan mebel Cirebon dengan di negara lain, Tommy berpendapat, daya saing mebel dan kerajinan rotan Cirebon bukan semata-mata faktor rotan saja. "Tapi juga tergantung pada efisiensi, produktivitas dan perilaku pengusahanya," katanya.
Sehubungan dengan konsep keadilan berusaha yang ditawarkan Andung, APRI menilai hal tersebut tidak mungkin diterapkan mengingat bahan baku rotan yang diserap industri mebel selama ini terbatas pada jenis dan ukuran tertentu. Sedangkan jenis yang tidak diserap jumlahnya jauh lebih besar.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, untuk mengatasi polemik mengenai pembukaan keran bagi ekspor rotan, Andung telah mengajukan usulan agar produsen mebel nasional memperbesar permintaan rotan dalam negeri. Namun ia juga meminta agar harga rotan dalam negeri tetap dalam kisaran wajar agar tercipta keadilan antara petani rotan dan pengusaha mebel.
Andung sendiri menolak membuka keran ekspor rotan terkait dengan persaingan antar industri mebel Indonesia dengan Cina dan negara lainnya. Seperti diketahui beberapa daerah penghasil rotan mendesak pemerintah merevisi Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 355/MPP/Kep/5/2004.
Menurut Andung, apabila rotan dilepas untuk ekspor maka pihak asing akan mengolahnya lagi dan dengan kemampuan yang lebih canggih mereka akan menjual kembali dengan harga lebih murah.
Riska S. Handayani
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|