Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekbis

Dirjen Pajak Minta Bukti Soal Kebocoran Pajak
Rabu, 06 April 2005 | 17:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Jenderal Pajak Hadi Purnomo menyatakan penerimaan pajak hingga akhir Maret 2005, sekitar Rp 63 triliun dari target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sekitar Rp 255 triliun. Namun target ini telah dinaikkan menjadi sekitar Rp 300 triliun dalam APBN perubahan yang akan dibahas dengan DPR.

Jumlah pajak ini, kata dia, didasarkan pada laporan online kantor pajak di seluruh Indonesia. Ini belum termasuk pajak penghasilan minyak dan gas, pajak penghasilan valuta asing, pajak bumi dan bangunan, dan pajak lainnya.

Hal itu dijelaskan Hadi setelah bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rabu (6/4).

Ditanya soal indikasi kebocoran seperti yang dilontarkan pengamat ekonomi Faisal Basri, Hadi meminta agar diberikan bukti. Untuk itu, ia mengaku telah mengirimkan surat kepada Faisal agar tuduhan itu disertai dengan bukti agar dapat ditindaklanjuti. Menurutnya, ia juga mengucapkan terimakasih dalam surat itu karena diberi informasi soal adanya kebocoran. Hingga saat ini, kata dia, Faisal belum memberikan bukti yang diminta.

Budi Riza

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Petugas Retribusi [TEMPO/ Erik Prasetya; 44C/334/90]. Protes tukang becak yang tergabung dalam Koalisi Ornop untuk Transparasi Anggaran (KOTA) dengan spanduk
Protes Tukang Becak
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Dirjen Pajak akan Pelajari Usulan PPA
Kwik Minta Maaf pada Dirjen Pajak
Dirjen Pajak Somasi Kwik Kian Gie
Pemerintah Tidak akan Menaikkan Tarif Pajak
Negara Rugi Rp 150 Miliar Akibat Cukai Rokok Palsu
Pembagian Cukai Rokok Tetap Ditangani Pemerintah Pusat
Depkeu Bentuk Tim Pengawas Ditjen Pajak dan Bea Cukai
Presiden Pantau Langsung Penerimaan Pajak Tiap Hari
Dua Koruptor dari Makassar Dikirim ke Nusakambangan
KPK Beri Waktu Tiga Bulan untuk Perbaikan Sistem Pajak
> selengkapnya...


Referensi

Keppres RI No. 7 Tahun 2004 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara RI dan Republik Portugal Untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Yang Berkenaan Dengan Pajak Atas Penghasilan Beserta Protokol
PP RI No. 5 Tahun 2004 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
PP RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Tata Cara Penyampaian Rencana dan Laporan Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak
> selengkapnya...

Website

Departemen Keuangan


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Honda Akan Luncurkan Honda Insight
Bupati Purworejo Jamin Petani Dapat Ganti Rugi
DPP PKB Balik ke Kalibata
Soal Padi Super Toy, Heru Lelono Menolak Bertanggung Jawab
Pemeringah Akan Hentikan Impor Gula Putih

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data