Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi & Bisnis

Frontline Ajukan Banding Putusan KPPU
Senin, 04 April 2005 | 20:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Frontline Ltd. mengajukan keberatan atas keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pemenang tender penjualan dua kapal tanker raksasa PT Pertamina (persero) ini meminta pengadilan membatalkan hukuman KPPU.

Dalam putusan awal Maret lalu, KPPU menyatakan, ada persekongkolan dalam penjualan tanker itu. KPPU lantas menghukum Frontline dengan denda Rp 25 miliar, konsultan penjualan tanker, Goldman Sachs, Rp 19,71 miliar, dan
agen atau broker dalam tender PT Equinox Rp 16,56 miliar. Goldman Sachs dan Frontline pun harus membayar ganti rugi masing-masing Rp 60 miliar dan Rp 120 miliar.

Anthony LP. Hutapea, kuasa hukum Frontline dari kantor hukum Hotman Paris and Partners, menegaskan bahwa tak ada unsur persekongkolan dalam proses penjualan tanker. Dia pun menolak kliennya disebut telah melanggar pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha.

?Ada 11 kesalahan dari keputusan KPPU itu. Kami mohon, PN Pusat membatalkannya,? kata Anthony usai menyampaikan banding Frontline ke PN Jakarta Pusat di Jakarta, Senin (4/4).

Kesalahan dimaksud, antara lain, soal harga jual tanker. KPPU menilai seharusnya harga dua tanker itu lebih dari US$ 184 juta?harga jual ke Frontline. Menurut Anthony, KPPU mendasarkan harga tanker hanya dari artikel di internet,dan saksi ahli yang belum punya pengalaman dalam penjualan tanker.

Frontline juga mempertanyakan dasar KPPU menetapkan denda. ?Tidak jelas,? kata Anthony.

Sutarto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Operasi pasar minyak tanah oleh Pertamina di Pondok Bambu, Jakarta, 2000. [TEMPO/ Awaluddin R; 31D/339/2000; 20001123]. Operasi pasar minyak tanah oleh Pertamina di Pondok Bambu, Jakarta, 2000. [TEMPO/ Awaluddin R; 31D/339/2000; 20001123].
Operasi Pasar Minyak Tanah
Operasi Pasar Minyak Tanah
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

BPK Akan Audit Pemasok dan Distributor BBM
Pertamina Naikkan Produksi 2005
Kwik Usul DPR Gunakan Hak Angket
Pertamina Akan Jawab Keputusan KPPU dalam 30 Hari
Roes: Semua Komisaris Pertamina Harus Bertanggung Jawab
KPK Terus Ungkap Kasus Penjualan Kapal Tanker Pertamina
Laksamana: Putusan KPPU Soal Tanker Sangat Politis
Direktur Keuangan Pertamina Dinonaktifkan
Pertamina: Kelangkaan Minyak Tanah Akibat Disparitas Harga
Pertamina Akan Tingkatkan Impor BBM
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri

Website

PT Pertamina


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data