|
Ekonomi & Bisnis
Frontline Ajukan Banding Putusan KPPU
Senin, 04 April 2005 | 20:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Frontline Ltd. mengajukan keberatan atas keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pemenang tender penjualan dua kapal tanker raksasa PT Pertamina (persero) ini meminta pengadilan membatalkan hukuman KPPU.
Dalam putusan awal Maret lalu, KPPU menyatakan, ada persekongkolan dalam penjualan tanker itu. KPPU lantas menghukum Frontline dengan denda Rp 25 miliar, konsultan penjualan tanker, Goldman Sachs, Rp 19,71 miliar, dan
agen atau broker dalam tender PT Equinox Rp 16,56 miliar. Goldman Sachs dan Frontline pun harus membayar ganti rugi masing-masing Rp 60 miliar dan Rp 120 miliar.
Anthony LP. Hutapea, kuasa hukum Frontline dari kantor hukum Hotman Paris and Partners, menegaskan bahwa tak ada unsur persekongkolan dalam proses penjualan tanker. Dia pun menolak kliennya disebut telah melanggar pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha.
?Ada 11 kesalahan dari keputusan KPPU itu. Kami mohon, PN Pusat membatalkannya,? kata Anthony usai menyampaikan banding Frontline ke PN Jakarta Pusat di Jakarta, Senin (4/4).
Kesalahan dimaksud, antara lain, soal harga jual tanker. KPPU menilai seharusnya harga dua tanker itu lebih dari US$ 184 juta?harga jual ke Frontline. Menurut Anthony, KPPU mendasarkan harga tanker hanya dari artikel di internet,dan saksi ahli yang belum punya pengalaman dalam penjualan tanker.
Frontline juga mempertanyakan dasar KPPU menetapkan denda. ?Tidak jelas,? kata Anthony.
Sutarto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Operasi pasar minyak tanah oleh Pertamina di Pondok Bambu, Jakarta, 2000. [TEMPO/ Awaluddin R; 31D/339/2000; 20001123].](/hg/photostock/2005/03/24/s_31d33907_high_thumb.jpg) |
![Operasi pasar minyak tanah oleh Pertamina di Pondok Bambu, Jakarta, 2000. [TEMPO/ Awaluddin R; 31D/339/2000; 20001123].](/hg/photostock/2005/03/24/s_31d33903_high_thumb.jpg) |
| Operasi Pasar Minyak Tanah
|
|
| Operasi Pasar Minyak Tanah
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|