|
Ekbis
Calon Kepala Badan Pelaksana Rekonstruksi Aceh Harus PNS
Jum'at, 25 Maret 2005 | 02:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah tengah menggodok calon kepala Badan Pelaksana untuk Rekonstruksi Aceh. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi kepala lembaga ini nantiya adalah pengetahuan luas mengenai permasalahan konstruksi. "Dia harus orang yang berpengalaman dalam proyek-proyek berskala besar," kata Jusuf kepada pers di Istana Wakil Presiden, Kamis (24/3).
Lebih lanjut, Jusuf mengatakan, untuk memenuhi azas akuntabilitas selama menjabat sebagai kepala lembaga ini, calon itu juga harus seorang yang berstatus sebagai pegawai negeri. Calon ini juga perlu memahami ilmu keuangan dan mengenal peraturan internasional.
Syarat yang terakhir ini, kata dia, diperlukan karena sebagian dana untuk rekonstruksi Aceh berasal dari sejumlah negara donor. Pemerintah sendiri memperkirakan proses rekonstruksi Aceh memakan waktu lima tahun dan menelan biaya sekitar Rp 41 triliun. Tiap tahunnya, Jusuf mengatakan, pemerintah akan menyediakan dana sekitar Rp 5 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. "Sedangkan selebihnya berasal dari negara donor," kata dia.
Budi Riza
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Menteri koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), M Jusuf Kalla memberi keterangan pers perihal evaluasi pelaksanaan penyaluran dana konpensasi pengurangan subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) 2000 dan 2001 di kantor Menteri Negara Komunikasi dan Informasi, Jakarta, 14/06/02. [TEMPO/ Bagus Indahono; K8A/114/2002; 20020701].](/hg/photostock/2005/03/24/s_K8A11405_high_thumb.jpg) |
![Menteri koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), M Jusuf Kalla memberi keterangan pers perihal evaluasi pelaksanaan penyaluran dana konpensasi pengurangan subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) 2000 dan 2001 di kantor Menteri Negara Komunikasi dan Informasi, Jakarta, 14/06/02. [TEMPO/ Bagus Indahono; K8A/114/2002; 20020701].](/hg/photostock/2004/12/29/s_K8A11403_high_thumb.jpg) |
| M Jusuf Kalla memberi keterangan pers
|
|
| M Jusuf Kalla memberi keterangan pers
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|