Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekbis

Calon Kepala Badan Pelaksana Rekonstruksi Aceh Harus PNS
Jum'at, 25 Maret 2005 | 02:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah tengah menggodok calon kepala Badan Pelaksana untuk Rekonstruksi Aceh. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi kepala lembaga ini nantiya adalah pengetahuan luas mengenai permasalahan konstruksi. "Dia harus orang yang berpengalaman dalam proyek-proyek berskala besar," kata Jusuf kepada pers di Istana Wakil Presiden, Kamis (24/3).

Lebih lanjut, Jusuf mengatakan, untuk memenuhi azas akuntabilitas selama menjabat sebagai kepala lembaga ini, calon itu juga harus seorang yang berstatus sebagai pegawai negeri. Calon ini juga perlu memahami ilmu keuangan dan mengenal peraturan internasional.

Syarat yang terakhir ini, kata dia, diperlukan karena sebagian dana untuk rekonstruksi Aceh berasal dari sejumlah negara donor. Pemerintah sendiri memperkirakan proses rekonstruksi Aceh memakan waktu lima tahun dan menelan biaya sekitar Rp 41 triliun. Tiap tahunnya, Jusuf mengatakan, pemerintah akan menyediakan dana sekitar Rp 5 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. "Sedangkan selebihnya berasal dari negara donor," kata dia.

Budi Riza

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), M Jusuf Kalla memberi keterangan pers perihal evaluasi pelaksanaan penyaluran dana konpensasi pengurangan subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) 2000 dan 2001 di kantor Menteri Negara Komunikasi dan Informasi, Jakarta, 14/06/02. [TEMPO/ Bagus Indahono; K8A/114/2002; 20020701]. Menteri koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), M Jusuf Kalla memberi keterangan pers perihal evaluasi pelaksanaan penyaluran dana konpensasi pengurangan subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) 2000 dan 2001 di kantor Menteri Negara Komunikasi dan Informasi, Jakarta, 14/06/02. [TEMPO/ Bagus Indahono; K8A/114/2002; 20020701].
M Jusuf Kalla memberi keterangan pers
M Jusuf Kalla memberi keterangan pers
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KPK Minta Rekonstruksi Aceh Ditenderkan
Mendagri Diminta Berperan dalam Rekonstruksi Aceh
Pemerintah Akan Keluarkan Perpu Soal Tanah di Aceh
Pemerintah Sediakan Rumah Rp 28 Juta untuk Keluarga Korban Tsunami
ISEI: Tsunami Momentum Untuk Bangun Kembali Aceh
Perpres Badan Pelaksana Aceh Segera Diteken Presiden
Jusuf Kalla: Bicara Politik Lima Tahun Sekali Saja
Jusuf Kalla: Pemerintah Mempertanggungjawabkan Kebijakannya
RS Kesdam Iskandar Muda Kekurangan Dana
Mahasiswa Palembang Unjuk Rasa Saat Kunjungan Jusuf Kalla
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi 100 Hari Pemerintahan Yudhoyono
Pengungsi Palsu dan Konflik di Seputar Tenda
Sebulan Hanya Bengong dan Melamun
Kisah Sedih di Hari Minggu
Laporan Penelusuran Penyumbang “Bermasalah ”
> selengkapnya...

Website

Info Penyakit Menular
Blog Khusus Tsunami Aceh
Palang Merah Indonesia
Kementerian Riset dan Teknologi
Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data