Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi

“Restrukturisasi BUMN Mendesak Dilakukan”
Rabu, 23 Maret 2005 | 21:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengamat ekonomi dari UI Faisal Basri menilai, restrukturisasi badan usaha milik negara (BUMN) mendesak dilakukan.

"Pasar baru harus dibangun tidak hanya dengan penciptaan pasar baru seperti prinsip neo-liberalisme, tapi dengan pengaturan dan penciptaan stabilitas pasar," ujar Faisal di Jakarta hari ini dalam seminar bertajuk ‘Menyorot Kinerja BUMN sebagai Entitas Bisnis’.

Faisal mengungkapkan, BUMN dalam membangun pasar juga harus didukung penciptaan kebijakan pasar yang mendukung agar pasar tidak anarkis, tapi berperadaban dan bermartabat Selain itu, kebijakan yang menjaga stabilitas pasar pun harus diupayakan.

Kemampuan BUMN, kata dia, dalam menciptakan kemajuan dalam bisnis masih sangat minim. Selama berdiri, Telkom (PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.) misalnya, baru bisa membangun sekitar 4 persen jaringan telepon kabel dari yang dibutuhkan masyarakat. PLN (PT PLN persero) juga baru melayani 60 persen rakyat Indonesia. "Maskapai Garuda dan Merpati pun tidak pernah tidak bermasalah," katanya.

Senada, anggota Komisi Keuangan DPR dari Drajad Wibowo dari Fraksi PAN mengatakan, kinerja BUMN yang terus menerus turun harus disikapi dengan restrukturisasi internal dan eksternal.

Secara internal, kata Drajad, harus dilakukan restrukturisasi keuangan, kredit, manajerial, dan korporasi.

Khusus untuk restrukturisasi korporasi, menurut dia, peraturan pemerintah tentang BUMN harus segera diterbitkan guna menjelaskan proses merger dan akuisisi yang tengah menjadi wacana. Sedangkan secara eksternal dapat dilakukan restrukturisasi industri dan kebijakan perdagangan. "Agar kebijakan tidak mengarah pada free faal liberalization," ujarnya.

Drajad mengungkapkan, salah satu cara mengembangkan BUMN dapat melalui memperkuat jaringan sektoral. "Selama ini tidak pernah terpikir memperkuat sectoral linkage," katanya.

Dia mencontohkan agroindustri yang menggunakan strategi jaringan sektoral bisa meliputi perusahaan perkebunan sawit, karet, Inhutani, dan Perhutani.

Meskipun demikian, dia mengakui, akan adanya beberapa hambatan yang akan dihadapi dalam menjalankan strategi tersebut seperti adanya agenda liberalisasi terjun bebas, privatisasi yang berlebihan, inefisiensi karena KKN, serta tingkat intervensi politis terhadap BUMN yang masih tinggi.

Pengamat ekonomi dari UGM Revrisond Baswir juga menyatakan pentingnya reformasi BUMN untuk memperbaiki kinerja. "Terutama bagaimana memperbaiki perilaku kekuasaan serta perbaikan pola hubungan antara manajemen BUMN dengan pemerintah dan parlemen," katanya.

Karena itu, menurut Revrisond, perlu dibentuk sebuah badan independen yang bertanggung jawab khusus dalam mengembangkan BUMN. "Badan itu dapat disebut sebagai Badan Pengembangan BUMN," katanya.

Badan ini dipimpin oleh sebuah dewan pimpinan yang diangkat oleh pemerintah dengan persetujuan parlemen. Badan ini bertanggung jawab pada pemerintah dan berkewajiban menyampaikan laporan perkembangan kinerja BUMN pada parlemen dan masyarakat.

Rr Ariyani - Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

PPA akan Restrukturisasi 15 Perusahaan
Tidak Ada Rencana Merger BTN
Pengutang Kakap Kembali Dapat Kelonggaran
Sinivasan Akan Gugat Temenggung, Kwik dan Laksamana
Pasaraya Manggarai Akan Dijual
BPPN Minta Perjanjian Soal Utang Dipasena
Kronologi Skandal Bank Bali
BPPN Alihkan Rp 10,817 Triliun Nilai Aset ke Lembaga Baru
Penjamin Kewajiban Pembayaran Diserahkan ke Menkeu
Tim Pemberesan BPPN Mulai Bertugas Hari Ini
> selengkapnya...


Referensi

Keppres RI No. 17 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Keppres No. 26 Tahun 1998 Tentang Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum
Keppres RI No. 16 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Keppres RI No. 15 Tahun 2004 Tentang Pengakhiran Tugas dan Pembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional
> selengkapnya...

Website

Bank Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data