Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi

Pemerintah Bantah Akan Naikan Tarif Listrik
Minggu, 20 Maret 2005 | 21:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro menegaskan, pemerintah tidak berencana menaikan tarif dasar listrik (TDL) dalam waktu dekat ini.

"Saya bantah secara resmi. Tidak ada dalam waktu dekat ini pemikiran pemerintah untuk menaikkan tarid dasar listrik. Pemerintah juga tidak sedang mengkaji tentang kenaikan itu," kata Purnomo kepada wartawan di Jakarta hari ini, seusai diskusi bertema Politik BBM Nasional dari Waktu ke Waktu.

Purnomo menjelaskan, pemerintah tidak mengkaji kenaikan tarif itu karena saat ini masih meminta PLN untuk meningkatkan efisiensi dalam kegiatan operasi. Pemerintah mendesak PLN untuk menurunkan tingkat efisiensi dari dua digit menjadi satu digit. "Jadi buktikan dulu. Selama mereka tidak menyampaikan hal itu, pemerintah tidak akan menaikkan harga tarif listrik," ujar Purnomo.

Menteri membantah pernyataan Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Yogo Pratomo sebelumnya yang mengatakan PT PLN (persero) perlu menaikan tarif listrik agar tidak menderita kerugian, seiring naiknya harga bahan bakar minyak.

Thoso Priharnowo - Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro bertanya kepada salah seorang stafnya dalam  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Gedung MPR/ DPR  Jakarta, Senin, 17 Februari 2003. Dalam rapat tersebut dibahas masalah proyek PLTU Tanjung Jati B. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030314]. Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro (kanan) berbicara dengan Menteri Negara Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Dorodjatun Kuntjoro-Jakti dalam rapat dengar pendapat Tim Renegosiasi Listrik Swasta (Tim Keppres 133) dengan Komisi VIII yang membidangi antara lain soal pertambangan dan energi di Gedung MPR/DPR, Jakarta, 17 Juni 2003. [TEMPO/ Santirta M; K15A/418/2003; 20030625].
Purnomo Yusgiantoro
Purnomo Yusgiantoro dan Dorodjatun Kuntjoro-Jakti

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pelanggan PLN Keluhkan Besarnya Tagihan Listrik
Listrik Pemkot Depok Belum Bisa Diperbaiki
Warga Klaten Segel SUTET yang Hubungkan Klaten-Tasikmalaya
Menteri Energi Setujui Hasil Negosiasi Tim Tangguh
Pengemudi Bajaj Belum Naikkan Tarif
Interkoneksi Listrik Jawa-Sumatra Selesai 2007-2008
Pemerintah Tingkatkan Produksi Batu Bara
PLN Akan Lakukan Upaya Negosiasi dengan Columbia
Jepang Jajaki Impor Batu Bara dari Indonesia
Anak Perusahaan PLN Terancam Digugat di Badan Arbitrase Internasional
> selengkapnya...


Website

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
PT PLN (Persero)


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Anggota DPR akan Laporkan Gayus Lumbuun
Bilic Anggap Inggris Tim Kacangan
Taksi Bandara Minangkabau Mogok
Gelandangan dan Pengemis Surabaya Dikarantina
Kaka Tergoda Bergabung dengan City

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data