Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekbis

Menkominfo Bantah Telah Setujui Rebalancing Telkom
Kamis, 17 Maret 2005 | 16:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Sofyan Djalil membantah telah menyetujui rebalancing tarif yang diminta oleh PT. Telekomunikasi Tbk. Sofyan bahkan mengatakan dirinya sama sekali belum mengetahui adanya permintaan tersebut.

"Nggak, saya belum dengar, itu isu. Saya juga belum menyetujuinya," kata Sofyan saat dihubungi Tempo, Kamis (17/3). Tapi, Sofyan menyatakan pihaknya tetap akan mengkaji ulang isu tersebut.

Pasalnya, isu tersebut akan berdampak pada kepentingan masyarakat luas.

Mengenai usulan rebalancing tarif, dikatakan Sofyan, memang sudah masuk program Departemen Kominfo. "Semua itu memang sudah ada programnya, seperti rebalancing, kode akses. Ada pengaturannya, tapi tidak serta merta ada persetujuannya. Harus melalui proses dan pembahasan," papar Sofyan.

Sementara itu, Direktur Jaringan PT. Telekomunikasi, Tbk, Abdul Haris yang ditemui Tempo saat menghadiri seminar internasional di Indosat Jakarta enggan memberikan komentar. "No comment, tanya yang lain saja. Anda tanya ke Djamhari Sirat (Dirjen Postel/Ketua BRTI) saja," ujarnya sambil berlalu.

Suryani Ika Sari

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Direktur Bisnis dan Jasa Telekomunikasi PT Telkom, Garuda Sugardo (tengah), dalam acara peluncuran hanphone sanex, Jakarta, 21 Oktober 2003. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20031021] Direktur Utama (Dirut) PT Telkom, Kristiono mencoba  TelkomSave CHIP usai diluncurkan di Jakarta, Kamis, 22/05/2003. TelkomSave CHIP merupakan produk yang memanfaatkan fasilitas VoIP dan dapat diakses melalui telepon Umum Kartu (TUK) dan telepon rumah yang  dilengkapi password 4 digit untuk pengamanan.
{TEMPO/ Taufik Subarkah; Digital Image; 20030521].
Garuda Sugardo dan rekan
Kristiono
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mastel Desak Pemerintah Segera Tata Ulang Pengaturan Frekuensi
Lippo Siapkan US$ 2,5 Miliar untuk Telekomunikasi
Telkom Optimistis Bisa Selesaikan Laporan Keuangan 2004 Tepat Waktu
Telkom Kembali Pertanyakan Penggantian Kode Akses SLJJ
Meski BBM Naik, Telkom Tak Akan Naikkan Tarif
Kristiono Pastikan Dirut Baru Telkomsel Orang Internal
Telkom Kucurkan Rp 129,5 Miliar untuk Industri Kecil pada 2005
Telkom-Telekom Malaysia Luncurkan Sistem Komunikasi Bawah Laut
Menteri Komunikasi Bantah Presiden Cabut Keputusan Pemindahan Ditjen Postel
Sofyan Djalil: Izin Penyiaran Tetap Melalui Pemerintah
> selengkapnya...


Referensi

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi
PP RI No. 56 Tahun 1999 Tentang Penjualan Saham Milik Negara RI Pada PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk.
UU RI No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi

Website

PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.
Departemen Perhubungan dan Telekomunikasi
PT Indosat Tbk
Kementrian Komunikasi dan Telekomunikasi
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data