Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi

BRTI: Telkom Usulkan Kenaikan Tarif
Kamis, 17 Maret 2005 | 01:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:JAKARTA – Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Andi Azis mengakui, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) telah mengajukan usul untuk menaikkan tarif telepon secara lisan kepada pemerintah dan BRTI.

Usulan untuk melakukan penyeimbangan tarif telepon secara lisan itu, menurut Andi, telah disetujui oleh Menteri Komunikasi dan Informasi.

"Secara tertulis belum, tapi Telkom sudah ngomong kalau mereka mau membenahi agar tidak Telkom tidak mati. Dan Pak Menteri sudah oke," katanya di Jakarta kemarin.

Menurut Andi, BRTI akan mengkaji usulan tersebut. Namun, pada prinsipnya BRTI menyetujui usulan itu selama Telkom memenuhi persyaratan tertentu seperti kenaikan tarif telepon lokal itu harus diimbangi dengan penurunan tarif telepon sambungan langsung jarak jauh (SLJJ).

Hanya saja, dia menegaskan, meskipun pemerintah sudah menyetujui permintaan Telkom untuk melakukan penyeimbangan tarif, BRTI meminta kenaikan itu tidak dilaksanakan pada 2005 juga tapi pada 2006. "Rasanya tidak berperikemanusiaan kalau kami berikan tahun ini," katanya.

Menurut dia, kenaikan tarif telepon lokal Telkom saat ini masih wajar. Pasalnya, tarif telepon lokal di Indonesia (Telkom) masih sangat murah. Sebaliknya, tarif SLJJ Telkom merupakan tarif yang termahal di dunia.

Ketika didesak besaran kenaikan tarif telepon yang diusulkan Telkom, Andi mengaku, dirinya tidak mengetahui hal itu. Pasalnya, besaran kenaikan tarif tersebut merupakan kebijakan seluruhnya dari Telkom.

"Mau menaikkan silahkan, tapi harus ikuti formulanya. Jadi mereka sendiri yang mengatur. Silahkan menaikkan tarif lokal dan turunkan sendiri tarif SLJJnya. Kami hanya minta harus nol (ada penyeimbangan tarif)," katanya.

Sampai berita ini diturunkan, Tempo tidak berhasil memperoleh penjelasan secara detail dari Ketua BRTI Djamhari Sirat. Djamhari saat ini juga masih menjabat sebagai Dirjen Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informasi. Ketika dihubungi, Djamhari mengatakan sedang rapat.

Direktur Utama Telkom Kristiono ketika dihubungi juga tidak mengangkat telepon selulernya. Namun, akhir Februari lalu Kristiono mengatakan, Telkom saat itu belum mempunyai rencana untuk mengajukan kenaikan tarif ke pemerintah.

Suryani Ika Sari - Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

PSN Bagikan Bonus Pulsa Mulai 1 Maret
Meski BBM Naik, Telkom Tak Akan Naikkan Tarif
Bakrie Telecom-Sanex Kolaborasi
Kristiono: Telkom Belum Rencana Naikkan Tarif Telepon
Pemerintah Akan Turunkan Tarif Telepon Pedesaan 50 Persen
Pemerintah Serahkan Keputusan Naikkan Tarif Telepon ke Operator
Telkom Luncurkan SLI 007
KPPU: Pemerintah Tidak Berhak Naikkan Tarif Telepon
Pro XL Akan Naikkan Tarif Percakapan Lokal
DPR Desak Pembatalan Kenaikan Tarif Telepon
> selengkapnya...


Website

Departemen Perhubungan dan Telekomunikasi
PT Indosat Tbk
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Lawan Napoli, Roma Tanpa Napoli
Badai Gustav Menewaskan 22 Orang di Karibia
Moya dan Na Li Susah Payah ke Putaran Kedua
Digerebek, Lapak Judi Beromset Puluhan Juta Rupiah
Kombinasi Desain dan Fitur Mutakhir dari Canon

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data