Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekbis

Serikat Pekerja Perkebunan Tolak Pembentukan Holding Company
Rabu, 16 Maret 2005 | 11:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara Seluruh Indonesia (FSPBUN) H.M. Rachmat Prawirakusumah menyatakan keberatan atas rencana Kementrian Negera Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membentuk perusahaan induk (holding company perkebunan.

Aspirasi karyawan BUMN perkebunan ini disalurkan kepada Komisi IX DPR dalam rapat dengar pendapat umum, Rabu (16/3). Dalam rapat yang diketuai Charles J. Mesang, Rachmat menyatakan pokok permasalah yang terjadi pada BUMN perkebunan saat ini adalah bagaimana mengoptimalkan aset BUMN perkebunan sehingga dapat meningkatkan devisa dan bagaimana BUMN perkebunan yang sudah mapan dapat membantu PT. Perkebunan Nusantara yang saat ini sedang terpuruk.

Usulan keberatan Serikat Pekerja juga sudah dikirimkan ke Kementrian Negara BUMN. Tapi, hingga saat ini, mereka belum memperoleh tanggapan dari pemerintah.

Kalaupun harus dibentuk holding company, pihak Serikat Pekerja menginginkan tidak ada perubahan struktur organisasi, tidak mengurangi pendapat dan fasilitas kesejahteraan pekerja, mengharamkan rasionalisasi karyawan (PHK), pekerja selalu diikutsertakan dalam kebijakan pemerintah.

Ketua rapat Komisi IX, Charles mengatakan DPR hanya bisa menampung aspirasi serikat pekerja perkebunan ini.

Rini Kustiani

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
Kantor PT Petrokimia Gresik di Jakarta, 7 Juli 2004. [TEMPO/ Dwi Djoko Sulistyo; K21A/474/2004; 20040728].
Kantor PT Petrokimia Gresik

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Cabut Hak Roes dan Iin di Dewan Komisaris Pertamina
Meneg BUMN Belum akan Tindak Direksi Garuda
Sugiharto: Bank BUMN Harus Jadi Bank Internasional
Sengketa Pemerintah-Cemex Terancam Kembali ke Arbitrase
Menteri BUMN Ajukan 4 Peraturan Pemerintah
Calon Investor Kertas Kraft Aceh Segera Dipilih
Pemerintah RI Belum Kalah dalam Kasus Karaha Bodas
Meneg BUMN Tunggu Laporan Kadar Kredit Macet Bank Mandiri
Belum Ada Rencana Pergantian Direksi Merpati
Meneg BUMN: Seleksi Kandidat Direksi Garuda Sudah Finalisasi
> selengkapnya...


Referensi

Keppres RI No. 166 Tahun 1999 Tentang Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT. ( Persero ) Perusahaan listrik Negara
PP RI No. 56 Tahun 1999 Tentang Penjualan Saham Milik Negara RI Pada PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk.
UU RI No.19 Thn.2003 Tentang BUMN

Website

Kementerian BUMN
Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD)


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data