|
Ekbis
Serikat Pekerja Perkebunan Tolak Pembentukan Holding Company
Rabu, 16 Maret 2005 | 11:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara Seluruh Indonesia (FSPBUN) H.M. Rachmat Prawirakusumah menyatakan keberatan atas rencana Kementrian Negera Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membentuk perusahaan induk (holding company perkebunan.
Aspirasi karyawan BUMN perkebunan ini disalurkan kepada Komisi IX DPR dalam rapat dengar pendapat umum, Rabu (16/3). Dalam rapat yang diketuai Charles J. Mesang, Rachmat menyatakan pokok permasalah yang terjadi pada BUMN perkebunan saat ini adalah bagaimana mengoptimalkan aset BUMN perkebunan sehingga dapat meningkatkan devisa dan bagaimana BUMN perkebunan yang sudah mapan dapat membantu PT. Perkebunan Nusantara yang saat ini sedang terpuruk.
Usulan keberatan Serikat Pekerja juga sudah dikirimkan ke Kementrian Negara BUMN. Tapi, hingga saat ini, mereka belum memperoleh tanggapan dari pemerintah.
Kalaupun harus dibentuk holding company, pihak Serikat Pekerja menginginkan tidak ada perubahan struktur organisasi, tidak mengurangi pendapat dan fasilitas kesejahteraan pekerja, mengharamkan rasionalisasi karyawan (PHK), pekerja selalu diikutsertakan dalam kebijakan pemerintah.
Ketua rapat Komisi IX, Charles mengatakan DPR hanya bisa menampung aspirasi serikat pekerja perkebunan ini.
Rini Kustiani
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
| Kantor PT Petrokimia Gresik
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|