Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi

Pemerintah Hapuskan Bea Masuk Beberapa Suku Cadang Kendaraan
Senin, 14 Maret 2005 | 19:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menghapuskan bea masuk beberapa suku cadang kendaraan menjadi nol (0) persen.

Suku cadang itu adalah clutch assy, timing belt, bearing roda, transmission assy, dan blok mesin (engine block). Semula bea masuk beberapa suku cadang itu berkisar antara 0-5 persen.

Menurut Menteri Perindustrian Andung Nitimihardja, penghapusan bea masuk itu untuk mengurangi tekanan perusahaan angkutan umum akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Untuk mengurangi tekanan itu, pemerintah memberikan insentif tersebut," kata Andung di Jakarta hari ini.

Namun, dia menegaskan, kebijakan pembebasan bea masuk ini bersifat temporer. Ini untuk menjaga keseimbangan pertumbuhan sektor industri dalam negeri.

Sementara itu, pemerintah tetap mengenakan bea masuk suku cadang lainnya seperti ban dan minyak pelumas. Menurut Andung, dari hasil survey, meskipun BBM naik harga ban tidak naik. Begitu pula harga minyak pelumas tidak mengalami kenaikan, sehingga tidak termasuk sebagai komponen yang mendapatkan keringanan bea masuk dari pemerintah.

Riska S Handayani - Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Regional Manajer South East Asia Rolls Royce & Bentley Motor Cars, Jeffrey Lau, berpose dengan mobil Bentley, Jakarta, 22 Juli 2002. [TEMPO/ Bagus Indahono; K8A/474/2002; 20020723].











Regional Manajer South East Asia Rolls Royce & Bentley Motor Cars, Jeffrey Lau, berpose dengan mobil Bentley, Jakarta, 22 Juli 2002. [TEMPO/ Bagus Indahono; K8A/474/2002; 20020723].
Jeffrey Lau
Jeffrey Lau
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Peringkat Industrialisasi Indonesia Terendah
JETRO Akan Dukung Industri Otomotif dan Elektronik di Indonesia
Semen Andalas Rusak, Produksi Semen Berkurang 1,2 Juta Ton
Investor India Jajaki Industri Motor
Pemerintah Akan Awasi Masuknya Impor Barang Bekas ke Daerah Bencana
Industri Otomotif Akan Tingkatkan Produksi
Industri Bahan Bangunan Diminta Memasok ke Aceh
Indonesia Kaji Ratifikasi FCTC
Indomobil Tahun 2005 Tambah Investasi Rp 1 triliun
Pungutan Daerah dan Birokrasi Hambatan Utama Industri Otomotif
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No.43 Thn.2003 Tentang Perubahan Keempat Atas PP No. 145 Thn.2000 Tentang Kelompok Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Honda Akan Luncurkan Honda Insight
Bupati Purworejo Jamin Petani Dapat Ganti Rugi
DPP PKB Balik ke Kalibata
Soal Padi Super Toy, Heru Lelono Menolak Bertanggung Jawab
Pemeringah Akan Hentikan Impor Gula Putih

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data