Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekbis

Paris Club Tunda Cicilan Utang Indonesia Satu Tahun
Sabtu, 12 Maret 2005 | 12:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Negara-negara kreditor yang tergabung dalam forum Paris Club sepakat memberikan penundaan pembayaran cicilan (moratorium) utang kepada Indonesia dan Sri Lanka hingga akhir tahun ini. Keputusan ini dicapai dalam sidang Paris Club pada Rabu (9/3) di Paris.

Dalam pernyataannya, kumpulan 19 negara kaya itu tidak akan meminta pembayaran utang selama satu tahun hingga 31 Desember 2005. Pembayaran utang ini akan dicicil selama lima tahun ke depan dengan masa tenggang (tidak bayar cicilan pokok dan bunga) selama satu tahun.

Keputusan itu dibuat setelah Paris Club menerima perhitungan dari Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia atas dampak kerugian bencana gempa bumi dan gelombang tsunami pada 26 Desember 2004, yang menewaskan ratusan ribu orang. Indonesia dan Sri Lanka adalah dua negara yang mengalami kerusakan paling parah.

Dalam sidang 12 Januari lalu, dua pekan setelah bencana tsunami, Paris Club hanya memberikan moratorium utang selama tiga bulan sembari menunggu hasil perhitungan IMF dan Bank Dunia. Hasil perhitungan dua lembaga keuangan dunia ini akan dijadikan acuan untuk menentukan persisnya jumlah utang negara korban tsunami yang pembayarannya bisa ditunda. Untuk jangka waktu tiga bulan, Indonesia hanya menikmati penundaan sekitar US$ 350 juta.

Atas dasar itu, Indonesia menindaklanjuti tawaran Paris Club dengan mengajukan proposal moratorium utang. Indonesia berharap pembayaran utang tahun ini senilai US$ 2,6 miliar bisa ditunda dengan masa tenggang pembayaran pokok dan bunga selama lima tahun. Sebab, pada 2005-2009, beban pembayaran pokok dan bunga utang pemerintah sangat tinggi. Total utang Indonesia sendiri kepada Paris Club sekitar US$ 48 miliar.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan Mulia Nasution mengatakan belum bisa memastikan apakah pemerintah akan menerima keputusan itu atau tidak. Sebab, menurut dia, secara cash flow keputusan Paris Club memberatkan pemerintah karena beban cicilan akan bertambah selama lima tahun mendatang. Secara ekonomi pun keputusan tersebut sama saja. Sebab, dicicil selama lima tahun atau dilunasi tahun ini, nilainya (secara net present value) sama saja.

"Keputusan Paris Club tidak sesuai dengan harapan Indonesia," ujar Mulia kepada Tempo kemarin. Indonesia meminta masa tenggang selama lima tahun, tapi yang diberikan hanya untuk jangka waktu satu tahun.

Namun, dia mengingatkan, penawaran Inggris, Prancis, dan Jepang cukup menguntungkan Indonesia. Inggris dan Prancis menawarkan penghapusan bunga utang menjadi nol persen, sedangkan Jepang menawarkan penurunan bunga. Amerika justru tak mau memberikan keringanan bunga karena sudah memberikan hibah. Kisaran bunga utang Indonesia kepada para kreditor anggota Paris Club adalah 2-4 persen.

Menurut dia, jika anggota Paris Club lainnya memberikan keringanan bunga seperti Inggris, Prancis, dan Jepang, itu akan menguntungkan bagi Indonesia, baik secara ekonomi maupun cash flow. Karena itu, pemerintah akan melakukan negosiasi dengan masing-masing negara. "Agar mereka bisa memberikan keringanan bunga."

Heri/bbc/reuters

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Polisi berjaga-jaga saat protes anti IMF dengan poster bertuliskan CGI = rentenir CGI=  interest of creditor, soft loan no debt relief yes dll di depan gedung tempat pertemuan CGI, Jakarta, 23 April 2001 [Koran TEMPO/ Amatoel Rayyani; K1A/283/2001; 2001 Protes anti IMF dengan poster bertuliskan tolak hutang baru hapus hutang lama, hentikan hutang baru kita akan lebih baik dll di depan gedung tempat pertemuan CGI, Jakarta, 23 April 2001 [Koran TEMPO/ Amatoel Rayyani; K1A/283/2001; 20010519].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Beban Utang Pemerintah Mencapai Rp 600 Triliun
Menkeu : Belum Ada Pengajuan Anggaran dari TNI
Pemerintah Harapkan APBN Perubahan Dapat Diajukan April
Indonesia Harapkan Penundaan Utang Minimal Lima Tahun
Pemerintah Harapkan APBN-P Dapat Diajukan April
Pemerintah Akan Treasury Bills Rp 2 Triliun
"Sumbangan untuk Aceh Bisa Diperhitungkan dalam Perhitungan Pajak"
Menkeu: Angka Deflasi Menggembirakan
PPA akan Restrukturisasi 15 Perusahaan
PPA Jual Aset BII
> selengkapnya...


Referensi

Perjalanan BPPN dari Waktu ke Waktu
Utang Makin Menumpuk, CGI Jalan Terus
Status Pengutang BPPN
Profil Iwan Prawiranata
Keppres RI No. 17 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Keppres No. 26 Tahun 1998 Tentang Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum
Keppres RI No. 16 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Keppres RI No. 3 Tahun 2004 Tentang Sistem Kepegawaian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
> selengkapnya...

Website

Departemen Keuangan
Bank Indonesia
Moody's Investors Service
Standard & Poor's
Departemen Keuangan
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data