Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

Pertamina Akan Jawab Keputusan KPPU dalam 30 Hari
Rabu, 09 Maret 2005 | 13:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara BUMN Sugiharto mengatakan, direksi dan komisaris PT Pertamina (persero) saat ini masih merundingkan guna memutuskan apakah akan menerima atau menolak keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KKPU) yang menghukum Pertamina karena bersalah dalam proses penjualan dua unit kapal tangker tahun lalu

?Dalam 30 hari, mereka harus menjawab penilaian KPPU. Apakah menerima atau menolak,? kata Sugiharto saat ditemui di lobi kantor Kementrian BUMN Jakarta, Rabu (9/3). ?Jadi sedang ada interaksi antara komisaris dan direksi sekarang.?

KPPU dalam putusannya pekan lalu menyatakan, Pertamina, Goldman Sachs (konsultan keuangan penjualan tanker), dan Frontline Ltb(pembeli tanker) terbukti melakukan persekongkolan untuk memenangkan Frontline dalam proses tender. KPPU kemudian memberi hukuman kepada Goldman Sachs, dengan denda Rp 19,71 miliar,
Frontline Ltd. denda Rp 25 miliar, dan agen atau broker dalam tender PT Equinox Rp 16,56 miliar. Goldman Sachs dan Frontline juga harus membayar ganti rugi masing-masing Rp 60 miliar dan Rp 120 miliar.

KPPU juga menyatakan Pertamina bersalah karena menjual kapal tanker dengan harga lebih rendah dari pasar, yang berakibat pada kerugian negara sebesar Rp 180-504 miliar.

Terkait kasus ini, Menteri Sugiharto sudah menonaktifkan Direktur Keuangan Pertamina Alfred Rohimone dan membekukan hak suara komisaris Roes Aryawijaya dan Iin Arifin Takhyan.

Ihwal tiga komisaris lainnya yang turut memberikan persetujuan divestasi tanker namun kini sudah tidak lagi menjabat sebagai komisaris, Sugiharto mengatakan, ?Itu urusan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan pengadilan, bukan urusan saya.?

Pertanggungjawaban ketiga komisaris itu, kata Sugiharto, secara perusahaan hingga saat ini pun belum ada. Menurut dia, jajaran komisaris Pertamina saat ini sedang melakukan pendalaman.

Sugiharto menambahkan, pihaknya sudah menyerahkan semua berkas yang terkait kasus penjualan kapal tangker kepada KPK. ?Jadi, saya melalui perusahaan telah melakukan upaya apa yang diminta KPK, kami bisa penuhi,? ujar dia. ?Ini untuk memudahkan proses penyelidikan.?

Ketika ditanyakan, apakah penyerahan ke KPK itu termasuk ketiga komisaris yang kini sudah tidak menjabat lagi, Sugiharto menegaskan, ?Pokoknya seluruhnya. Saya tidak ingin mencampuri proses penyelidikan dan penyidikan KPK.? Tito Sianipar

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009]. Logo Pertamina di pagar Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta, Kamis, 14 Juni 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010624].
Tabrani Ismail di PN Jakpus
Logo Pertamina
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Roes: Semua Komisaris Pertamina Harus Bertanggung Jawab
KPK Terus Ungkap Kasus Penjualan Kapal Tanker Pertamina
Laksamana: Putusan KPPU Soal Tanker Sangat Politis
Direktur Keuangan Pertamina Dinonaktifkan
Pertamina: Kelangkaan Minyak Tanah Akibat Disparitas Harga
Pertamina Akan Tingkatkan Impor BBM
Pemerintah Masih Pertimbangkan Waktu Kenaikan BBM
Pemerintah Akan Segera Ganti Komisaris Pertamina yang Tidak Aktif
Pertamina Akan Tertibkan Agen Elpiji di Tangerang
Komisaris Pertamina Setujui Rencana Kerja Anggaran Perusahaan
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri

Website

PT Pertamina


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pemerintah Akan Tutupi Dana Pesta Olahraga Asia
Paris Hilton Batalkan Penayangan Film
Dua Calon Independen Ikut Pemilihan Wali Kota Padang
Skandal Mariyuana, Ketua Asosiasi Sumo Jepang Mengundurkan Diri
Gisele Bundchen Tolak Menikah

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data