Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi & Bisnis

Roes: Semua Komisaris Pertamina Harus Bertanggung Jawab
Rabu, 09 Maret 2005 | 12:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Semua komisaris PT Pertamina (persero) harus dimintakan pertanggungjawabannya terkait dengan penjualan dua kapal tanker raksasa. Sebab, seluruh anggota komisaris memberikan persetujuan penjualan itu.

Demikian diutarakan salah satu komisaris Pertamina, Roes Aryawijaya saat dijumpai di lobi kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (9/3).

Ketika proses penjualan tanker dimulai, komisaris Pertamina diketuai Laksamana Sukardi, dengan anggota: Roes Aryawijaya yang juga Deputi Menteri Negara BUMN, Iin Arifin Takhyan (Dirjen Migas Departemen Pertambangan dan Energi), Syafruddin A. Temenggung, dan A. Anshari Ritonga.

Dari jajaran komisaris itu, hanya Roes dan Iin yang masih menjabat komisaris. Hanya, saat ini terkait dengan kasus tanker itu, hak suara kedua komisaris ini dibekukan.

Roes memastikan bahwa seluruh anggota komisaris tersebut menandatangani surat persetujuan penjualan tanker dan penunjukkan Goldman Sachs sebagai penasihat keuangan dan aranger pelaksanaan divestasi.

Ketika ditegaskan kembali apakah komisaris yang sudah berhenti juga harus dimintakan pertanggungjawaban, Roes menjawab, ?Iya, dong. Mereka nanti dipanggil minta penjelasannya. Saya kira sama-sama. Saya juga harus memberikan penjelasan.?

Penjelasan tersebut, kata Roes kemudian, akan disampaikan dalam internal prosedur pemeriksaan.
Roes menambahkan, proses penjualan tanker telah melalui prosedur yang seharusnya, yakni dari direksi kemudian disetujui dewan komisaris. ?Jadi direksi yang mengusulkan,? ujarnya.

Tito Sianipar

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009]. Logo Pertamina di pagar Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta, Kamis, 14 Juni 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010624].
Tabrani Ismail di PN Jakpus
Logo Pertamina
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KPK Terus Ungkap Kasus Penjualan Kapal Tanker Pertamina
Laksamana: Putusan KPPU Soal Tanker Sangat Politis
Direktur Keuangan Pertamina Dinonaktifkan
Pertamina: Kelangkaan Minyak Tanah Akibat Disparitas Harga
Pertamina Akan Tingkatkan Impor BBM
Pemerintah Masih Pertimbangkan Waktu Kenaikan BBM
Pemerintah Akan Segera Ganti Komisaris Pertamina yang Tidak Aktif
Pertamina Akan Tertibkan Agen Elpiji di Tangerang
Komisaris Pertamina Setujui Rencana Kerja Anggaran Perusahaan
Pertamina: Pasokan BBM untuk Aceh Cukup
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri

Website

PT Pertamina


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Hamka Yandhu dan Anthony Diancam 20 Tahun Penjara
Pemerintah Diminta Segera Antisipasi Kenaikan Harga
Perbandingan kampanye Obama – McCain Soal Pajak
Desain Terminal Bandara Depati Amir Selesai Oktober
Keliling Dunia KPU Dinilai Tak Efektif

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data