Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

REI Siap Terima Keputusan Pemerintah Soal Kenaikan Harga Rumah Sederhana
Rabu, 09 Maret 2005 | 05:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estat Indonesia Lukman Purnomosidi, mengatakan siap menerima apapun keputusan pemerintah.

"Apapun keputusan pemerintah, kami akan ikuti. Tapi keputusan itu harus mengacu pada dua hal, yaitu penghitungan secara objektif dan dihitung bersama," kata Lukman saat dihubungi Tempo.

Menurut dia, awalnya REI memang mengusulkan kenaikan harga rumah sederhana sekitar 30 persen menjadi Rp 46,8 juta per unit. Namun, setelah melakukan penghitungan dengan beberapa pihak seperti Perumnas dan asosiasi perumahan lainnya, dicapai kesepakatan usulan kenaikan hanya 20 persen menjadi Rp 43,2 juta per unit dari harga saat ini.

Dasar penghitungan yang dilakukan, jelas Lukman, menyangkut beberapa komponen terkait yang dihitung sejak 2002 hingga 2005. Tahun 2002 dijadikan dasar penghitungan karena tahun itu pemerintah menetapkan harga rumah sederhana yang berlaku saat ini sebesar Rp 36 juta.

"Kami bandingkan berapa harga semen, besi, dan komponen lainnya dari 2002 sampai dengan 2005. Dan ketemu angka itu," katanya. Menurut dia, kenaikan sebesar 20 persen itu masih wajar dan pantas untuk harga rumah sederhana

Ketika ditanya kemungkinan tidak disetujuinya usulan itu oleh pemerintah, Lukman mengatakan, tetap akan berusaha memperjuangkannya.

"Pada prinsipnya, kami sepakat untuk menghitung bersama dan harus secara objektif. Jika itu masih tidak disetujui, kami akan bicara bersama. Tapi lihat saja nanti. Kan belum ada keputusan," ujarnya.

Suryani Ika Sari - Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Akan Putuskan Kenaikan Harga Rumah Sederhana Akhir Maret
Pemerintah Bangun 123 Ribu Rumah Gratis di Aceh
Presiden SBY Canangkan Kawasan Eko-karst
2005, Bekasi Bangun Jalan Tol Cikarang-Priok
Tahun Depan Bekasi Bangun Jalan Tol Cikarang-Priok
Dewan Pertanyakan Proyek Rumah Kumuh Rp 3 Miliar
Menteri Perumahan Segera Bangun 4.600 Rumah
Menkimpraswil: Mudik Tahun Ini Lebih Nyaman
Rumah Pekerja Tunggu Komitmen Bank
Pelaksanaan Keputusan Pengoperasian JORR-S Macet
> selengkapnya...


Referensi

UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan
Kepres RI No. 34 Thn.2003 Tentang Kebijakan Nasional Di bidang Pertanahan

Website

PT Jasa Marga


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Dijual, Mercedes Bekas Diana!
Kaum Muda Australia Tak Khawatir dengan Indonesia
Massa Pendukung Syahrial-Helmy Datangi KPUD Sumsel
Tommy Lee Jones Tuntut Ganti Rugi ke Paramount
Yuriko Koike, Calon Perdana Menteri Wanita Jepang Pertama

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data