|
Ekonomi dan Bisnis
REI Siap Terima Keputusan Pemerintah Soal Kenaikan Harga Rumah Sederhana
Rabu, 09 Maret 2005 | 05:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estat Indonesia Lukman Purnomosidi, mengatakan siap menerima apapun keputusan pemerintah.
"Apapun keputusan pemerintah, kami akan ikuti. Tapi keputusan itu harus mengacu pada dua hal, yaitu penghitungan secara objektif dan dihitung bersama," kata Lukman saat dihubungi Tempo.
Menurut dia, awalnya REI memang mengusulkan kenaikan harga rumah sederhana sekitar 30 persen menjadi Rp 46,8 juta per unit. Namun, setelah melakukan penghitungan dengan beberapa pihak seperti Perumnas dan asosiasi perumahan lainnya, dicapai kesepakatan usulan kenaikan hanya 20 persen menjadi Rp 43,2 juta per unit dari harga saat ini.
Dasar penghitungan yang dilakukan, jelas Lukman, menyangkut beberapa komponen terkait yang dihitung sejak 2002 hingga 2005. Tahun 2002 dijadikan dasar penghitungan karena tahun itu pemerintah menetapkan harga rumah sederhana yang berlaku saat ini sebesar Rp 36 juta.
"Kami bandingkan berapa harga semen, besi, dan komponen lainnya dari 2002 sampai dengan 2005. Dan ketemu angka itu," katanya. Menurut dia, kenaikan sebesar 20 persen itu masih wajar dan pantas untuk harga rumah sederhana
Ketika ditanya kemungkinan tidak disetujuinya usulan itu oleh pemerintah, Lukman mengatakan, tetap akan berusaha memperjuangkannya.
"Pada prinsipnya, kami sepakat untuk menghitung bersama dan harus secara objektif. Jika itu masih tidak disetujui, kami akan bicara bersama. Tapi lihat saja nanti. Kan belum ada keputusan," ujarnya.
Suryani Ika Sari - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|