|
Ekbis
Menpera Nilai Kenaikan Harga RSH Terlalu Tinggi
Selasa, 08 Maret 2005 | 16:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Muhammad Yusuf Ashari menyatakan kenaikan harga rumah sederhana sehat (RSH) Rp 48 juta yang diusulkan Real Estate Indonesia (REI) akibat dampak kenaikan harga bahan bakar minyak, dinilai terlalu tinggi. Yusuf setuju harga RSH dinaikkan, asal tidak sebesar Rp 48 juta per unit.
Hal itu dikatakan Menteri Yusuf di Jakarta, Selasa (8/3). Dengan kenaikan yang cukup tinggi tersebut, Yusuf mengkhawatirkan akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi industri perumahan, khususnya REI. Apalagi, daya beli masyarakat makin rendah.
Saat ditanya mengenai harga yang ideal untuk RSH tersebut, Yusuf tidak menjawab. Alasannya, untuk menaikkan harga RSH, banyak komponen yang harus dipertimbangkan. "Jangan dulu, masa Menpera mencongak. Yang jelas Rp 48 juta per unit itu terlalu mahal,"kata Yusuf.
Yusuf menjajnjikan pada akhir Maret ini sudah akan diterbitkan keputusan menteri yang berisi revisi mengenai harga RSH tersebut.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) REI, Lukman Purnomosidi menyatakan, jika harga BBM naik, maka REI akan menaikkan harga RSH. Lukman menyatakan, usulan kenaikan harga RSH tersebut diperkirakan mencapai 20 persen. Harga RSH saat ini untuk per unit adalah Rp 36 juta. Sehingga diperkirakan harga per unit RSH antara Rp. 44 juta ? Rp. 45 juta.
Suryani Ika Sari
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|