|
Ekonomi
“Pertanian Banyak Dikenai Pajak yang Hambat Investasi”
Senin, 07 Maret 2005 | 13:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Meskipun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono telah menetapkan lima sektor ekonomi berbasis sumber daya alam menjadi prioritas pembangunan ekonomi nasional, tapi belum ada aturan perpajakan yang bisa memberi stimulus untuk meningkatkan investasi di sektor-sektor itu.
Kelima sektor tersebut adalah pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan, pariwisata, dan energi sumber daya mineral.
Bahkan, menurut Ketua Dewan Pembina Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Hussein Kartasasmita, ada peraturan perpajakan yang menghambat sektor-sektor itu untuk berkompetisi di pasar global seperti pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembilan jenis komoditas dasar pertanian.
“Padahal, Menteri Pertanian telah mengajukan penghapusan pajak ini ke Dirjen Pajak,” kata Hussein dalam sebuah seminar di Jakarta hari ini.
Selain pajak yang memberatkan, menurut dia, komoditas pertanian juga dikenakan pungutan bukan pajak oleh departemen teknis (Departemen Pertanian). “Benih bunga mawar misalnya, dikenakan pungutan Rp 10-100 per batang,” katanya. Karena itu, Hussein mengusulkan, perlunya reformasi perpajakan di Indonesia.
Menurut Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Paskah Suzetta menambahkan, reformasi yang harus dilakukan adalah kebijakan perpajakan dan administrasi perpajakan.
Dengan reformasi perpajakan itu diharapkan tahun ini pajak bisa memberi kontribusi sebesar 78,8 persen terhadap total penerimaan dalam negeri pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2005.
Sutarto - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|