|
Ekonomi & Bisnis
Anggota DPR Dukung Penonaktifan Direktur Keuangan Pertamina
Minggu, 06 Maret 2005 | 06:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat mendukung penuh keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) agar direktur keuangan PT Pertamina (Persero) Alfred Rohimone dinonaktifkan, terkait dengan kasus penjualan dua kapal tanker.
"Tindakan KPPU sudah tepat karena sejak awal penjualan tanker itu sudah menimbulkan perdebatan," kata Tjatur Sapto Edy, anggota Komisi Energi DPR saat dihubungi Tempo di Jakarta, Sabtu (5/3).
Keputusan KPPU itu, Tjatur menegaskan, harus ditindaklanjuti untuk mewujudkan Pertamina yang transparan dan maju. ?Tindak lanjut itu juga diperlukan untuk mengetahui apakah ada tindak pidana korupsi atau tidak,? katanya.
Dihubungi terpisah, anggota komisi lainnya, Nizar Dahlan menegaskan, keputusan KPPU itu sangat tepat. Pertamina harus bertanggung jawab baik secara institusi maupun individu. "Keputusan KPPU itu tidak bisa didiamkan,? ujarnya.
Seperti diketahui, pada Kamis (3/3) lalu, KPPU memutuskan untuk menghukum Pertamina dan sejumlah pihak yang terkait dalam tender dua kapal tanker Pertamina. Mereka dinilai melanggar sejumlah pasal dalam UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan menyebabkan negara berpotensi rugi Rp 180-504 miliar.
KPPU menilai, peran Direktur Keuangan Pertamina Alfred Rohimone sangat dominan dalam pelanggaran yang dilakukan perusahaan negara itu.
muhamad fasabeni
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|