Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

Pemda Belum Keluarkan Aturan, Tarif Angkutan Naik Lebih 50 Persen
Kamis, 03 Maret 2005 | 20:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dirjen Perhubungan Darat Departemen Perhubungan Iskandar Abu Bakar menilai, kenaikan tarif angkutan di daerah yang mencapai lebih dari 50 persen, karena pemerintah daerah belum mengeluarkan ketentuan soal itu.

"Daerah mengalami shock. Ini kan masalah di lapangan. Ketika BBM (bahan bakar minyak) naik, sopir langsung menaikan tarif. Ini karena belum ada ketetapannya," kata Iskandar di Jakarta hari ini.

Namun, menurut dia, bila sudah ada ketentuan soal tarif angkutan itu maka sopir-itu harus menyesuaikan dengan ketentuan tarif yang ditetapkan pemerintah daerah. Iskandar menyebutkan, Semarang merupakan daerah yang paling cepat merespon kenaikan BBM dengan segera menyesuaikan tarif.

Soal besaran kenaikan tarif angkutan darat, kata Iskandar, besarannya tergantung keputusan masing-masing daerah. Daerah perlu mempertimbangan kemampuan membayar dari masyarakat, karena ada daerah-daerah tertentu yang kemampuannya rendah. "Jadi, untuk penetapan tarifnya benar-benar harus hati-hati karena kebijakannya sering merupakan kebijakan politis," katanya.

Menurut dia, tarif angkutan seharusnya naik antara 4,5 persen sampai 6 persen. Dengan pertimbangan, komponen bahan bakar dalam perusahaan angkutan mencapai 15-20 persen dibandingkan dengan kenaikan harga BBM sebesar 29 persen.

Evy Flamboyan Minanda - Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Poster Dimuat majalah TEMPO 20010527-006"> Menteri Perhubungan, Agum Gumelar tersenyum ketika mendengarkan pertanyaan anggota Dewan saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV yang membidangi masalah transportasi dan infrastruktur di Gedung MPR/DPR RI, Kamis, 4 September 2003.  [TEMPO/Purwanta BS; K18A/426/2003; 20030904].
Pompa Bensin Kawasan Tanah Abang
Agum Gumelar di DPR
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Menteri Perhubungan Minta Pemda Segera Buat Aturan Tarif Angkutan
Alwi: Segera Laporkan Penyelewengan Dana Kompensasi BBM
Maskapai Penerbangan Siap Naikkan Tarif
Angkutan Umum Kota Bekasi Diputuskan Naik 30 persen
Kompensasi BBM untuk Rakyat Miskin Rp 17,5 Triliun
Sentra Industri Tahu Banyumas Terancam Gulung Tikar
Seribu Angkot Bogor Mogok Massal Tuntut Kenaikan Tarif
Nelayan Jember Mulai Jual dan Gadaikan Barang
Tak Mampu Beli Solar, Nelayan Tulungagung Berhenti Melaut
Polisi Tangkap Penimbun Solar
> selengkapnya...


Website

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Badan Meteorologi dan Geofisika
Departemen Perhubungan dan Telekomunikasi
Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD)
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data