|
Ekonomi dan Bisnis
PPATK Sudah Telusuri Rekening 20 Cukong Kayu
Kamis, 03 Maret 2005 | 02:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan telah menemukan dan mengidentifikasi transaksi mencurigakan dari rekening 20 cukong kayu yang diduga terlibat dalam kasus pembalakan liar (illegal logging).
”Kami sudah telusuri rekening mereka yang namanya tercantum di koran," kata Wakil Ketua PPATK Susno Duadji di Jakarta.
Susno memastikan, 20 nama itu juga bagian dari 32 nama cukong kayu yang paling diburu saat ini. PPATK mencurigai rekening-rekening itu karena tahun lalu ada sejumlah transaksi dana puluhan miliar melalui rekening pribadi 20 cukong kayu itu. "Transaksinya memang mengarah ke bisnis kayu," kata Susno.
Kecurigaan bertambah, karena transaksi itu menyalahi transaksi bisnis ekspor-impor yang normal. Transaksi bisnis ke luar negeri seharusnya dilakukan antara bank atas nama perusahaan dengan membuka surat utang dagang (L/C). Karena itu, dia yakin, "Ini pasti ilegal."
Dia menambahkan, jumlah 20 orang itu hanya cukong besarnya Dari satu rekening utama dana transfer itu menyebar ke lebih 20 rekening lainnya atas nama orang yang berbeda. Transaksi-transaksi itu tersebar di hampir semua bank di Indonesia. Namun, Susno menolak menyebut jumlah dan nama bank yang dijadikan transaksi. Dia mengatakan, membukanya ke publik menyalahi aturan.
Transaksi para cukong kayu itu, kata Susno, sudah berindikasi pencucian uang. Pasalnya, sumber dana dalam rekening itu berasal dari bisnis penebangan liar. "Wong jual-beli kayu kok melalui rekening pribadi," kata dia.
Analisis PPATK ini sudah dikirim ke polisi kemarin. Temuan ini akan menjadi dasar penyelidikan selanjutnya karena dengan data yang valid itu, pemilik rekening tak bisa memungkiri transaksinya.
Meskipun demikian, dia mengakui, rekening-rekening cukong kayu itu belum dibekukan, meski informasinya sudah terang-benderang karena kewenangan membekukan ada di tangan polisi atau jaksa saat penyidikan sudah dimulai.
Bagja Hidayat - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|