Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekbis

Indonesia Tetap Eksplorasi East Ambalat
Selasa, 01 Maret 2005 | 18:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Indonesia tetap melakukan kegiatan eksplorasi kandungan minyak di East Ambalat, Laut Sulawesi, perairan sebelah timur Pulau Kalimantan yang selama ini dipersoalkan Malaysia. Blok East Ambalat ini dalam tender yang dilakukan pemerintah telah dimenangkan oleh Unocal dengan komitmen eksplorasi sebesar US$ 1,5 juta dan bonus penandatanganan US$ 100 ribu.

"Tetap dilakukan eksplorasi oleh pemenang tender (Unocal), karena kita yang memprotes Malaysia," kata Iin Arifin Takyan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi usai lakukan pertemuan dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (1/3).

Iin mengatakan East Ambalat masih berada di wilayah Indonesia karena itu pemerintah melalui Departemen Deplu menyampaikan protes ke Malaysia sejak Jumat lalu. "Jadi kita tunggu respon dari Malaysia," tambahnya.

Menurut Iin perkembangan pembicaraan yang dilakukan tim landas kontinen Deplu dengan Malaysia belum mencapai kesepakatan. Sambil menunggu jawaban dari Malaysia dan tim perunding, eksplorasi Unocal tetap jalan. "Selama ini Unocal tidak meminta surat jaminan," ucap Iin.

Jika telah dicapai kesepakatan, lanjut Iin sebenarnya tinggal dilakukan pembagian blok Ambalat. "Jadi kalau ada overlapping tinggal dibagi saja," tuturnya.

Sedangkan Menteri Pertambangan dan Energi Purnomo Yusgiantoro menegaskan wilayah Ambalat merupakan milik Indonesia. "Itu masih teritori kita sehingga tidak masalah kita eksplorasi," tegasnya pada Senin malam (28/2).

Purnomo beranggapan Ambalat selama ini bukanlah wilayah sengketa (dispute). "Malaysia harus menghormati batas negara," tuturnya.

Seperti diberitakan Malaysia telah memberikan hak konsesi minyak melalui Petronas, perusahaan minyak negara, kepada perusahaan minyak Shell di Ambalat Laut Sulawesi, perairan sebelah timur Pulau Kalimantan.

Deplu langsung bereaksi dengan mengirimkan surat protes pada Malaysia. Juru Bicara Deplu Marty Natalegawa mengatakan klaim tersebut tidak berdasar sebab sebenarnya Indonesia sudah lebih dahulu melakukan eksplorasi dan dikenal sebagai Blok Ambalat.

Malaysia juga dinilai Marty telah seringkali melakukan pelanggaran di sekitar perairan tersebut. Marty mencontohkan, September 2003 Malaysia melakukan survai seismik di blok yang disebut Malaysia blok Y dan Z, di wilayah maritim paling timur pantai Kalimantan Timur (Kaltim).

Kemudian Juni 2004, polisi laut Tawau melakukan latihan menembak di perairan Sipadan dan Ligitan yang termasuk wilayah perairan Indonesia. Pada Januari juga ada pelanggaran kewilayahan oleh kapal laut bernama Sri Malaka, yang melakukan pengejaran dan penembakan terhadap KM Jaya Sakti, KM Wahyu, dan KM Irwan milik Indonesia, di sekitar perairan Kaltim.

Salah satu masalah perbatasan sekitar perairan Ambalat yang mulai mencuat akhir-akhir ini, yang posisinya tidak jauh dengan Sipadan dan Ligitan, karena adanya klaim Malaysia. Klaim didasarkan pada peta yang dibuat negara jiran itu pada 1979.

Sedangkan posisi Indonesia terhadap peta pada 1979 itu sudah jelas karena nota protes resmi sudah disampaikan sejak 8 Februari 1980 lalu. Dasar keberatan Indonesia adalah klaim batas wilayah secara unilateral jelas tidak memiliki kekuatan hukum. Selain itu, delimitasi batas maritim harus dengan perundingan sesuai dengan hukum internasional dan praktik negara-negara selama ini.

Keputusan International Court of Justice (ICJ) 18 Desember 1951 dalam kasus tentang perikanan, misalnya, menegaskan, "Delimitasi batas laut memiliki aspek internasional, tidak hanya bergantung pada kehendak satu negara pantai yang dinyatakan dalam hukum nasionalnya. Keabsahan delimitasi bagi negara lain didasarkan pada hukum internasional."

Muhamad Fasabeni

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Suasana acara Sidang ke-29 General Border Committee Malaysia - Indonesia di Hotel Shangri-La, Jakarta 16 November 2000 [Bernard Chaniago/ TEMPO; 31D/356/2000; 2000/12/6]. Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro (kanan) berbincang-bincang dengan Ketua Komisi VIII, Irwan Prayitno (kiri) sebelum mengadakan rapat mengenai perkiraan harga jual dan subsidi BBM tahun anggaran 2003 di Gedung Nusantara I MPR/DPR Jakarta, Kamis, 14 November 2002. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20021223]
Purnomo Yusgiantoro dan Irwan Prayitno
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sepi, TKI Ilegal yang Pulang Melalui Batam
Protes Indonesia atas Ambalat
Pemerintah Optimis Target Produksi Minyak 2005 Tercapai
TNI Larang Pemakaian Atribut Militer di Perbatasan RI-Timor Leste
Nasib Lukman Dkk Makin Tak Pasti
Panitia Ad Hoc I DPD Bahas Keamanan Perbatasan Negara
Raja Agung Malaysia Akan Sambut Presiden
TKI Kembali Diberangkatkan ke Malaysia
90 TKI Bertahan di Malaysia
Pemprov Jawa Tengah Ingin Buka Posko di Tempat Kedatangan TKI
> selengkapnya...


Website

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Departemen Pertahanan
Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC)
The ASEAN Secretariat


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data