Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

Dana Kompensasi untuk Pendidikan Rp 5,6 triliun Tahun Ini
Senin, 28 Pebruari 2005 | 13:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menganggarkan dana kompensasi untuk pendidikan sebesar Rp 5,6 triliun dalam APBN 2005. Sebanyak Rp 1,3 triliun sudah mendapatkan persetujuan pada 2004. Sisanya, Rp 4,3 triliun akan dimasukkan dalam APBN Perubahan 2005.

?Jadi totalnya Rp 5,6 triliun. Semuanya untuk beasiswa pendidikan,? papar Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo usai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono rapat konsultasi dengan Dewan Perwakilan Daerah di gedung parlemen Jakarta, Senin (28/2).

Seluruh dana kompensasi pendidikan ini, dipaparkan dia, baru bisa disalurkan setelah APBN Perubahan 2005 disetujui Dewan Perwakilan Rakyat. Semua pencairan akan melalui Menteri Keuangan. ?Senilai Rp 1,3 triliun itu sudah diusulkan dalam mekanisme rutin APBN,? kata dia.

Dia mengatakan, penyaluran dana kompensasi untuk pendidikan tahun ini akan mengikuti pola tahun 2004. ?Pencairannya dilakukan setelah kenaikan harga BBM.?

Bambang menambahkan, menurut penilaian BPKP, penyaluran dana kompensasi dengan pola tahun 2004 merupakan yang paling sukses.

Namun, dia mengakui ada beberapa permasalahan pada penyaluran tahun 2004 itu. ?Tapi, masalah itu dapat diperbaiki.?

Menurut Bambang, penyaluran dana kompensasi untuk pendidikan lebih mudah ketimbang untuk ke sektor lain. Pasalnya, mengidentifikasi siapa murid yang miskin, lebih jelas dan mudah. Dalam hal ini, pemerintah bekerja sama dengan pemerintah daerah dan komite sekolah.

Penyaluran dana kompensasi pendidikan itu, Bambang melanjutkan, juga tidak dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, melainkan dari pemerintah langsung ke rekening sekolah sebagai pengganti sumbangan pembangunan pendidikan (SPP).

?Sementara yang menjadi porsi murid, langsung diberikan kepada murid melalui rekening masing-masing,? kata mantan Menteri Keuangan ini.

Besaran beasiswa perorangan untuk murid Sekolah dasar sudah ditetapkan Rp 25 ribu per bulan, untuk Sekolah Menengah Pertama Rp 65 ribu per bulan, dan untuk Sekolah Menengah Umum Rp 125 ribu per bulan.

Evy Flamboyan


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data