|
Ekonomi
Pemerintah Alokasikan Dana Kompensasi BBM Rp 10,5 Triliun
Jum'at, 18 Pebruari 2005 | 19:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah memutuskan untuk mengalokasikan dana kompensasi atas rencana kenaikan bahan bakar minyak sebanyak Rp 10,5 triliun.
Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie mengatakan, Presiden menyetujui jumlah itu untuk perbaikan sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial. “Ini untuk meniadakan dampak negatif kenaikan harga BBM terhadap rakyat kecil,” kata Aburizal kepada pers, usai rapat kabinet terbatas di Kantor Kepersidenan di Jakarta malam ini.
Menurut Aburizal, jumlah dana kompensasi itu akan ditambah dengan dana yang telah dialokasikan sebelumnya untuk sektor-sektor yang sama pada APBN 2005 sebesar Rp 7,3 triliun, sehingga total dana kompensasi akan mencapai Rp 17,9 triliun hingga akhir tahun ini.
Ketika ditanya mengapa jumlah dana kompensasi itu hanya sekitar Rp 10,5 triliun, padahal sebelumnya dia sempat mengatakan bahwa pemerintah bisa menghemat Rp 50 triliun dari kenaikan BBM (pengurangan subsidi), semula Aburizal tidak mengakui telah menyebutkan hal itu.
Namun, setelah didesak kembali dia mengatakan, ternyata besaran dana kompensasi tidak bisa mencapai Rp 50 triliun karena dana selebihnya akan digunakan untuk mengisi pos-pos lain, sehingga pemerintah bisa mempertahankan defisit 1,1 persen hingga akhir tahun.
Dia berjanji, pemerintah akan segera menyalurkan dana kompensasi ini tidak akan menggunakan kelebihan dana yang ada untuk pembayaran utang luar negeri. Pemerintah tahun ini telah menganggarkan dana pembayaran utang luar negeri sebesar US$ 5,5 miliar. “Dana ini akan dicari dari sumber-sumber lain,” kata Aburizal.
Budi Riza - Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|