|
Ekonomi & Bisnis
Bea Masuk Stearic Acid Nol Persen
Jum'at, 11 Pebruari 2005 | 17:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Indonesia dan Cina telah bersepakat bekerja sama ekonomi dalam bentuk Paket Percepatan Penurunan Tarif Bea Masuk Early Harvest Package (EHP).
Hasil perundingan kedua negara pada 5 September 2004, disetujui stearic acid masuk ke dalam spesifikasi produk EHP Indonesia-Cina Free Trade Area (FTA).
Dengan demikian, stearic acid yang termasuk dalam pos tarif (HS Code) 3823.11.00.00, dikenai tarif Bea Masuk EHP nol persen tahun ini dan 2006.
Demikian keterangan tertulis Departemen Keuangan yang disampaikan Kepala Biro Humas Marwanto Harjowiryono di Jakarta kemarin.
Atas persetujuan itu, papar Marwanto, Menteri Keuangan menetapkan perubahan atas Keputusan Menkeu Nomor 356/KMK.01/2004 tentang penetapan tarif BM atas impor barang dalam rangka EHP bilateral Indonesia?Cina FTA.
?Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menkeu Nomor 09/PMK.010/2005 dan berlaku sejak 1 Januari 2005,? ujarnya.
Perubahan atau penambahan stearic acid dalam skema EHP berlaku terhadap impor barang yang Pemberitahuan Impor Barang (PIB)-nya telah mendapat nomor pendaftaran dari Kantor Pelayanan Bea dan Cukai pelabuhan pemasukan sejak tanggal berlakunya Peraturan Menkeu ini. l anne
INDEKS BERITA LAINNYA :
|