Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Rancangan Juklak Lelang Kayu Telah Disahkan
Selasa, 01 Pebruari 2005 | 17:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah telah mengesahkan tiga draft rancangan Peraturan Menteri Kehutanan tentang Petunjuk Pelaksanaan lelang kayu.

"Sudah disahkan pada 13 Januari 2005," kata Menteri Kehutanan M.S Kaban dalam jumpa pers di Departemen Kehutanan Jakarta, Selasa (1/2)

Draft tersebut mencakup Peraturan Menteri Kehutanan tentang petunjuk pelaksanaan (juklak) pelelangan terhadap hasil hutan temuan, sitaan dan rampasan. Draft kedua mengenai Surat Keputusan Menteri Kehutanan tentang penetapan harga dasar lelang hasil hutan kayu dan bukan kayu.

Terakhir, Surat Keputusan Menteri Kehutanan tentang penetapan besarnya biaya pengganti proses lelang hasil hutan kayu temuan, sitaan dan rampasan.

Pengesahan draft rancangan Permenhut tentang Juklak lelang kayu ini adalah kelanjutan upaya dari operasi pemberantasan illegal logging yang sedang digencarkan Departemen Kehutanan.

Departemen Kehutanan juga akan memfasilitasi pelaksanaan proses lelang. Fasilitas tersebut berupa pengumpulan data hasil operasi yang telah dilakukan.

Sejauh ini, menurut Kaban, data hasil operasi hutan lestari di Kalimantan Timur yang dilakukan Mabes Polri telah terkumpul dan akan dilakukan koordinasi dengan Polda Kalimantan Timur untuk proses lelangnya. "Mabes Polri pun telah diberi informasi soal hal ini."

Departemen Kehutanan, menurut Kaban, juga sedang memfasilitasi pembahasan konsep Instruksi Presiden tentang pemberantasan penembangan dan peredaran kayu ilegal di kawasan hutan di seluruh Indonesia.

Beberapa kali pembahasan telah dilakukan terhadap draft final Inpres ini di Kantor Menko Politik Hukum dan Keamanan. Khairunisa

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
Menteri Kehutanan, M Prakosa dalam  rapat kerja di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin, 17 Februari 2003. 
[TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030314].
M Prakosa

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Dephut Kembangkan Pusat Penyelamatan Satwa
“Proses Lelang Kayu Rugikan Negara Ratusan Miliar”
Enam Perusahaan Tambang Diizinkan Eksploitasi di Hutan Lindung Lagi
Pemerintah Larang Daerah Buat Surat Sahnya Hasil Hutan
Pemerintah Sediakan Rp 806 Miliar untuk Rehabilitasi Tanaman Bakau di Aceh
Menhut: Januari 2005 Pelaku Ilegal Logging Harus Diadili
Presiden Canangkan Kawasan Eko Karst di Gunungkidul
Separo Hutan di Margowitan Rusak
Presiden SBY Canangkan Kawasan Eko-karst
Jawa Tengah Kekurangan Pasokan Kayu 4,3 Juta Meterkubik Per Tahun
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan
Kepres RI No. 87 Thn.2003 Tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor Dan Peningkatan Investasi
Kepres RI No. 59 Thn.2003 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Di Lingkungan Lembaga Tertinggi / tinggi Negara
> selengkapnya...

Website

Departemen Kehutanan
Berita Bumi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Jalur Selatan Kereta Api Normal Kembali
Kecil Kemungkinan Beda Awal Puasa dan Lebaran
Tunai Rp 1 Milyar Bagi Peraih Emas Olimpiade
Amrozy cs Dikunjungi Kerabat
Mahasiswa Kediri Demo Tuntut Pengusutan Dana Hibah Persik

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data