Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi Bisnis

KPPU Periksa Kasus Lelang Gula Ilegal Minggu Depan
Selasa, 01 Pebruari 2005 | 15:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan segera melakukan pemeriksaan pendahuluan kasus lelang gula ilegal. Pemeriksaan tersebut dilakukan karena persyaratannya telah dipenuhi dan memang ada indikasinya penyimpangan.

"KPPU akan membentuk tim pemeriksa yang bertugas memeriksa kasus ini," kata Ketua KPPU Sutrisno Iwantono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/2).

Menurut Sutrisno, lelang gula ilegal dilaporkan ke KPPU karena ada dugaan pelanggaran proses lelang. Perbuatan itu jelas melanggar pasal 22 Undang-Undang Nomor 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"Kami akan memanggil pihak-pihak terkait minggu depan untuk memulai pemeriksaan awal," ujarnya. Pihak yang akan dipanggil adalah pemenang tender gula tersebut, lembaga penafsir dan balai lelang.

Namun, Sutrisno belum dapat memastikan apakah ada kesalahan prosedur dalam pelelangan gula tersebut.

Sutarto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Moch. Iqbal pada acara pembacaan hasil keputusan kasus Indomobil di Gedung Komite Pengawas +Persaingan Usaha (KPPU), Jakarta, 30 Mei 2002. [ TEMPO/ Bagus Indahono; K8A/130/2002; 20020701 ]. Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Moch. Iqbal pada acara pembacaan hasil keputusan kasus Indomobil di Gedung Komite Pengawas +Persaingan Usaha (KPPU), Jakarta, 30 Mei 2002. [ TEMPO/ Bagus Indahono; K8A/130/2002; 20020701 ].
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KPPU Panggil Laksamana Terkait Tender Tanker Pertamina
Thames Pam Jaya Curang, Didenda Rp 1 miliar
KPPU Bacakan Putusan Kasus Thames
KPPU Minta Pemerintah Tentukan Regulator Pelabuhan
Indonesia Siap Hadapi Persaingan Usaha Global
KPPU: SK Tata Niaga Gula Tidak Menolong Petani
Pemerintah Baru Diharapkan Tidak Merusak Mekanisme Pasar
KPPU Panggil Laksamana Untuk Terangkan Tender VLCC
KPPU: Ada Indikasi Pelanggaran UU Dalam Penjualan Tanker Pertamina
Pemerintah Diminta Hentikan Duopoli Sektor Telekomunikasi
> selengkapnya...


Website

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data