|
Ekbis
BEJ Hentikan Sementara Perdagangan Saham Primarindo Asia
Selasa, 01 Pebruari 2005 | 13:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Bursa Efek Jakarta (BEJ) menghentikan sementara perdagangan (suspend) efek PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk. di pasar reguler mulai hari ini. "Dengan demikian, saham perseroan ini hanya dapat diperdagangkan di pasar negosiasi hingga pengumuman lebih lanjut," papar Yose Rizal, Kepala Divisi Pencatatan Sektor Rill BEJ melalui pengumuman tertulisnya di Jakarta, Selasa (2/1).
Penghentian sementara ini dilakukan karena Primarindo Asia belum membayarkan denda yang dikenakan sebesar Rp 50 juta atas keterlambatan menyampaikan laporan keuangan triwulan ketiga 2004.
Denda dan Peringatan Tertulis kedua tersebut dikeluarkan melalui pengumuman Bursa No. 889/BEJ-PSR/PSJ/LK/12-2003 pada 2 Desember 2004.
Berdasarkan Peraturan Nomor 1-H tentang sanksi, Bursa dapat menghentikan sementara perdagangan saham apabila mulai hari kalender ke-91 sejak lampaunya batas waktu penyampaian laporan keuangan, perusahaan tercatat tidak memenuhi kewajiban menyampaikan laporan keuangan. Perdagangan saham juga bisa dicabut sementara kalau perseroan itu tidak membayar denda, meskipun telah menyampaikan laporan keuangan.
Melalui surat No. 001/PAI/CS/I/05 tanggal 1 Januari 2005, PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk. menyampaikan permohonan untuk dapat mengangsur pembayaran denda. Angsuran itu akan dilunasi seluruhnya pada 31 Maret 2005.
Fanny Febiana
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|