Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah dan Cemex Besok Tanda Tangani Kesepakatan Kerja Sama
Senin, 24 Januari 2005 | 19:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah dan Cemex Asia Holding besok akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk membentuk perusahaan semen patungan (joint venture).

Sumber Tempo di Kementerian BUMN mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menyaksikan acara penandatanganan kerja sama tersebut di Istana Negara. “Secara simbolis akan dilakukan di hadapan Presiden bersamaan dengan pembukaan BUMN Summit,” katanya.

Sementara itu, Menteri Negera Badan Usaha Milik Negara Sugiharto mengatakan, penandatanganan kerja sama itu merupakan hasil kesepakatan kedua belah pihak untuk menyelesaikan sengketa di luar jalur pengadilan.

Di samping itu, penandatangan nota kesepahama itu juga untuk menunjukan komitmen pemerintah dalam mempertahankan kepemilikan 51 persen saham pemerintah di PT Semen Gresik Tbk.

“Pemerintah tidak akan mundur dari mayoritas kepemilikan 51 persen saham di Semen Gresik,” kata Sugiharto kepada wartawan di Jakarta hari ini.

Sugiharto menambahkan, nantinya perusahaan semen baru yang dibentuk dengan Cemex itu akan menjadi anak perusahaan Semen Gresik. Pendirian pabrik semen baru itu juga untuk menambah kapasitas produksi perseroan.

Peningkatan kapasitas produksi Semen Gresik, menurut menteri, diharapkan bisa memenuhi kekurangan pasokan semen dalam negeri, karena diperkirakan akan terjadi kekurangan pasokan pada 2007.

Berkaitan dengan penolakan serikat pekerja Semen Gresik terhadap pendirian pabrik patungan dengan Cemex, Sugiharto mengatakan, hal itu sudah tidak ada masalah. “Pemerintah sudah melakukan pertemuan dengan serikat pekerja sampai pukul 11.00 WIB tadi malam. Sudah tidak ada masalah lagi,” katanya.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Aburizal Bakrie mengatakan, pembentukan perusahaan semen patungan dengan Cemex tetap akan dilaksanakan, sepanjang hal itu tidak dilarang oleh DPR.

”Memang setiap keputusan, selalu ada yang menerima dan ada yang menolak. Jadi, memang keputusan pahit harus diambil, selama itu tidak bertentangan dengan undang-undang,” kata Aburizal pada kesempatan sama.

Erwin Dariyanto - Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Tetap Alihkan Dana Pembinaan Koperasi ke Permodalan Nasional Madani
Mediasi Agung Kimia Jaya dan Bea Cukai Gagal
DPR Akan Minta Penjelasan Pemerintah Soal Cemex
Pemerintah Akan Ubah Total Undang-Undang Investasi
Pemerintah Ancam Ganti Sejumlah Direksi BUMN
Pemerintah Minta Pertamina Tunda Pergantian Logo
92 Pendeta Gereja Injil di Tanah Jawa Minta Perlindungan Polisi
Karyawan Semen Gresik Tolak Opsi yang Bisa Kurangi Saham Pemerintah
Pemerintah Akan Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
Kredit Macet BUMN ke Usaha Kecil 40 Persen
> selengkapnya...


Website

Departemen Perdagangan
Departemen Perindustrian
Kementerian BUMN
Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD)


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

DPRD Siantar BerhentikanWali Kota dan Wakilnya
Taksi Terbakar di Jalan MT Haryono
Presiden Diminta Beri Sanksi Heru Lelono
Selasar Sunaryo Gelar 'A Decade Of Dedication'
Penyidikan Korupsi PT Telkom Senilai Rp 110 Miliar Terancam Macet

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data