|
Ekonomi
Angkasa Pura Bebaskan Tarif Jasa Penerbangan
Senin, 03 Januari 2005 | 19:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Angkasa Pura II membebaskan biaya jasa navigasi penerbangan dan jasa kebandarudaraan lainnya untuk pesawat yang membawa barang-barang bantuan untuk bencana Aceh.
Jasa kebandarudaraan itu terdiri dari jasa pemanduan lalu lintas udara, jasa pendaratan, jasa perparkiran jasa penempatan, serta sewa ruang dan lahan yang digunakan untuk menempatkan barang-barang bantuan.
Humas PT Angkasa Pura II M. Wasfan mengatakan, pembebasan biaya ini akan dilakukan sampai penanganan korban bencana Aceh selesai.
“Ini pembebasan biaya untuk pesawat yang membawa bantuan untuk korban (barang). Bukan penumpangnya,” kata Wasfan.
Pembebasan biaya ini, kata Wasfan, berlaku untuk pesawat yang berangkat dari bandar udara Halim dan Soekarno-Hatta, Jakarta ke Aceh. Sedangkan untuk bandara di Medan belum. “Bagi pesawat yang mendarat di Medan, perlakuan yang didapat sama seperti hari-hari lainnya.”
Angkasa Pura II juga akan tetap berupaya meningkatkan keselamatan dan kelancaran penerbangan, khususnya yang terbang ke Aceh, mengingat kondisi bandara yang padat karena banyak penerbangan dari dalam dan luar negeri yang secara bersamaan mengirimkan bantuan. “Kami akan memprioritaskan penerbangan yang membawa kargo dan mengoptimalkan fungsi bandara,” kata Wasfan.
Masalahnya, menurut dia, bandara di Aceh hanya mempunyai satu landasan dan daya tampung parkir pesawat hanya untuk tiga pesawat. Karena itu, pesawat-pesawat yang datang perlu sesegera mungkin membongkar muatannya. Maksimal bongkar muat dilakukan dalam tempo dua jam. Hal ini sudah dapat dilakukan, karena telah banyak tenaga relawan yang datang ke Aceh. Bila proses bongkar muat telah lancar, maka lalu lintas pesawat pun akan semakin lancar sehingga tidak menyebabkan kepadatan di bandara.
Jika bandara tidak mampu lagi menampung pesawat yang akan mendarat, pesawat itu akan dialihkan ke Medan, Pekanbaru atau Batam, sehingga pesawat itu tidak membuang-buang waktu dan bahan bakar.
Nofi Triana Firman - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|