Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi

Indonesia Belum Dapat Pernyataan Resmi Soal Penghapusan Utang
Senin, 03 Januari 2005 | 18:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Juru Bicara Departemen Luar Negeri Yuri Thamrin mengatakan, pemerintah Indonesia sampai saat ini belum menerima pernyatan resmi dari negara-negara yang hendak menghapuskan utang luar negeri Indonesia.

“Indonesia akan sangat menerima baik, bila ada negara yang benar-benar menawarkan hal tersebut,” kata Yuri ketika ditemui Tempo di kantornya hari ini.

Menurut Yuri, dirinya mengetahui ada beberapa negara yang bersedia menata ulang jadwal pembayaran utang pemerintah Indonesia atau bahkan penghapusan utang tersebut dari media massa.

“Alasan negara-negara itu karena Indonesia saat ini baru mengalami musibah yang menewaskan puluhan ribu jiwa di provinsi Aceh Nanggroe Darussalam dan Sumatera Utara. Indonesia dibandingkan negara-negara lainnnya di Asia dan Afrika, memang yang paling parah,” ujarnya.

Dengan alasan tersebut, menurut dia, adalah hal yang wajar apabila negara atau lembaga donatur berinisiatif seperti itu. Indonesia sendiri merupakan negara yang selalu membayar utang dengan tertib.

Yuri membantah pernyataan Ketua MPR Hidayat Nur Wahid yang menganggap pemerintah Indonesia tidak proaktif menanggapi keinginan negara atau lembaga donatur tersebut.

Yuri kembali menegaskan bahwa pernyataan tersebut belum resmi dan sampai sekarang belum ada kesepakatan lebih lanjut.

Evy Flamboyan - Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Tidak Akan Minta Moratorium Utang Luar Negeri
Departemen Luar Negeri Kirimkan LO ke Aceh
Pemerintah akan Tindaklanjuti Usulan Penundaan Pembayaran Utang
18 Negara Berikan Bantuan ke Aceh
Pemerintah Malaysia Pertimbangkan Tunda Deportasi TKI
Indonesia Minta Malaysia Tak Hukum TKI Ilegal
“Presiden Harus Buktikan Janji Bisa Tangani Utang”
Granat Berkarat Tergeletak di Taman Hotel Hilton
Jusuf Kalla Ubah Peta Politik
ANZ Akan Beli Utang Luar Negeri US$ 75 Juta
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No. 1 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Hongkong Untuk Penyerahan Pelanggar Hukum Yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of Hongkong For The S
Kepres RI No.108 Thn.2003 Tentang Organisasi Perwakilan RI Di Luar Negeri
Kepres RI No. 87 Thn.2003 Tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor Dan Peningkatan Investasi
> selengkapnya...

Website

Departemen Keuangan
Bank Indonesia
Moody's Investors Service
Standard & Poor's
International Monetary Fund
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data