Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

Presiden Minta Penegakkan Hukum Pasar Modal Ditingkatkan
Senin, 03 Januari 2005 | 14:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta, penegakkan hukum di pasar modal ditingkatkan, karena ini penting untuk memilihara momentum pemulihan dan kebangkitan ekonomi.

Presiden mengatakan, Indonesia sebagai salah satu negara yang berkomitmen mengatasi berbagai kejahatan, termasuk tindakan kejahatan pasar modal. Dalam konferensi tingkat tinggi negara-negara forum kerja sama ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Chili dan ASEAN Plus di Laos beberapa waktu lalu, semua kepala negara dan yang hadir, termasuk Indonesia, telah sepakat untuk bekerja sama secara global dan regional melawan korupsi dan pelaku kejahatan. Semua negara juga sepakat bekerja sama untuk mencegah keluarnya para pelaku kejahatan lari ke luar negeri.

Selain meningkatkan kerja sama regional dan global, kata Yudhoyono, Kejaksaan Agung dan kepolisian juga diharapkan dapat bekerja lebih keras untuk menegakan hukum.

”Pencegahan kejahatan harus terus dilakukan jangan sampai rakyat dan pemerintah dirugikan,” kata Yudhoyono dalam dialog dengan pelaku pasar modal di Bursa Efek Jakarta.

Selain penegakan hukum, menurut Presiden, untuk memelihara momentum pemulihan dan kebangkitan ekonomi pemerintah akan terus berupaya menjaga stabilitas makro ekonomi, memperbaiki iklim investasi, serta mengkaji berbagai peraturan dan prosedur agar tercipta ekonomi yang lebih efisien.

Sementara itu, pejabat sementara Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) Darmin Nasution mengatakan, sampai saat ini Bapepam terus melakukan pemeriksaan perkara kasus modal yang belum tuntas. Pengusutan perkara tersebut, terus dilakukan untuk meningkatkan intergritas pasar modal yang lebih baik.

Selain itu, Bapepam sedang melakukan pengkajian produk-produk pasar modal untuk mengurangi loop hole di produk pasar modal seperti obligasi, saham, atau reksadana untuk mengetahui kelemahan-kelemahannya sehingga mengurangi terjadinya manipulasi.

Yuliawati - Tempo/b>

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Negera Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Susilo Bambang Yudhoyono bersalaman dengan koordianator Tim Advokasi Peduli Beban Rakyat, Hotman Paris Hutapea yang akan  menyampaikan ketidaksetujuan Tim Advokasi Peduli Beban Rakyat atas kerja sama pemerintah dengan IMF yang terlalu banyak mencampuri urusan dalam negeri Indonesia sehubungan dengan somasi yang telah dilayangkan kepada IMF di kantor Menko Polkam, Jakarta, 30 Januari 2003. [TEMPO/ Purwanta BS; K12A/077/2003; 20030219]. Cendekiawan Muslim, Nurcholish Madjid alias Cak Nur (kanan) didampingi calon presiden dari Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY (kiri), dalam konferensi pers seusai melakukan pertemuan empat mata di kediaman Cak Nur di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis, 6 Mei 2004. [TEMPO/Usman Iskandar; K21A/204/2004; 20040507].
Susilo Bambang Yudhoyono dan Hotman Paris Hutapea
Nurcholish Madjid dan Susilo Bambang Yudhoyono
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tingkat Kriminalitas Indonesia Meningkat
Presiden Sampaikan Terima Kasih Kepada Kofi Annan
Presiden : Pengeluaran Anggaran Besar Berpengaruh Bagi Perekonomian Nasional.
Presiden Minta Pejabat Menjadi Orang Tua Asuh
Pemerintah Siapkan Tiga Tahap Pemulihan Aceh
BI Duga 12 Perusahaan Properti Adalah Milik Bos Bank Global
BI Akui Fit And Proper Bank Lemah
Asrama Transito di Medan Buat Pengungsi Aceh
Posko Utama Medan Semrawut
SBY Datang, Ada Gempa Ringan Lagi , Pukul 18.35
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Wiranto: Yudhoyono Pernah Janji bahwa Kalla Tak Akan Maju
Jangan Sampai Jadi Dokumen Tanpa Arti
UU RI No. 1 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Hongkong Untuk Penyerahan Pelanggar Hukum Yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of Hongkong For The S
> selengkapnya...

Website

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Bank Indonesia
Badan Intelijen Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data