Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekbis

Pemerintah akan Tindaklanjuti Usulan Penundaan Pembayaran Utang
Kamis, 30 Desember 2004 | 19:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah menyambut baik usulan Kanselir Jerman Gerhard Schroeder mengenai penundaan pembayaran utang Indonesia dan negara-negara korban gempa dan tsunami. Sebagai perwakilan resmi pemerintah dalam berhubungan dengan negara donor, Menteri Keuangan Jusuf Anwar mengatakan akan segera menindaklanjuti usulan tersebut.

"Saya belum dengar usulan itu, tapi kami menyambut baik. Kami akan duduk bersama me-review semua portofolio pinjaman," kata Anwar kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (30/12). Menurutnya, untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh, pemerintah perlu dana yang sangat besar. "Jadi (usulan) itu benar-benar membantu," tambahnya.

Kepada wartawan, Schroeder mengatakan Paris Club yang beranggotakan 19 negara kreditur harus mempertimbangkan kemungkinan penundaan pembayaran utang Indonesia dan Somalia. Hal itu perlu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada Indonesia memulihkan diri dari dampak bencana di Aceh. "Jerman akan mengusulkan moratorium utang dalam pertemuan Paris Club pada Januari mendatang," katanya. Namun dia tidak menyebutkan berapa penundaan utang yang akan diusulkan.

Anwar juga mengatakan pengurangan pajak bagi wajib pajak yang memberikan sumbangan bagi Aceh tidak akan banyak mempengaruhi anggaran pemerintah. Menurutnya, sekalipun dalam jangka pendek kebijakan tersebut akan mengurangi penerimaan pajak negara, tapi di sisi lain juga membantu anggaran pemerintah bagi penanganan bencana di Aceh dan Sumatera Utara. "Jadi itu seperti pinjaman dari saku kanan dimasukkan saku kiri," katanya.

Soal kemungkinan kebijakan tersebut akan membuka peluang korupsi, dia berjanji pengurangan pajak itu akan diterapkan dengan sangat hati-hati. "Harus ada tanda buktinya," tegasnya.

Pemerintah akan menganggarkan Rp 1,35 triliun dana program darurat penanganan bencana Aceh. Dana itu akan digunakan untuk mencukupi semua kebutuhan korban bencana selama setahun. Anggaran itu akan dibagi dalam lima kategori, yaitu penyediaan makanan, pakaian, layanan medis, penyediaan tempt tinggal dan perbaikan prasarana.

Penyediaan makanan selama setahun anggaran mencapai Rp 900 miliar, penyediaan pakaian Rp 50 miliar, pelayanan medis Rp 150 miliar, penyediaan tempat tinggal Rp 150 miliar, dan perbaikan prasarana Rp 100 miliar. "Mereka tidak punya penghasilan lagi, makanya semua harus disediakan," kata Wakil Presiden M. Jusuf Kalla, usai bertemu perwakilan sejumlah negara dan lembaga internasional, di kantornya Jakarta, kemarin Rabu (29/12).

Menurut Wakil Presiden, pemerintah menetapkan tiga tahap strategi penanganan bencana Aceh. Tahap pertama, meliputi penanganan korban, antisipasi gempa susulan, dan mencegah penyebaran penyakit. Tahap selanjutnya, pemerintah akan mengembalikan fungsi fasilitas vital, seperti telekomonikasi, listrik, air bersih dan penguatan bantuan kemanusiaan. Tahap ketiga, pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi seluruh fasilitas, dan prasarana di Aceh.

Untuk tahap pertama, tahap darurat, akan diberlakukan selama satu tahun terhitung dari Desember 2004 hingga Desember 2005. Tahap kedua, tahap rehabilitasi, akan dimulai Februari mendatang hingga 2006. "Jumlah dana yang dibutuhkan kira-kira sama dengan dana program darurat," jelas Wakil Presiden. Sedangkan, tahap rekonstruksi akan dimulai pertengahan 2005 hingga 2009.

Anwar mengatakan anggaran darurat Aceh akan diambil dari pos APBN, non-APBN, sumbangan swasta, lembaga internasional dan negara-negara donor. "Salah satunya dari kebijakan (pengurangan pajak) itu," katanya. Dengan kebijakan tersebut, dia berharap kalangan swasta akan terdorong menyumbang lebih besar bagi bencana Aceh. Sumber dana lainnya kemungkinan akan diambil dari pinjaman luar negeri yang dialihkan alokasinya ke Aceh.

Sapto P/Yura Syahrul

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
Suasana Kampung Nelayan di Maumere yang porak poranda setelah dihantam gelombang/ badai Tsunami setinggi 30 meter, Flores 1993 [ TEMPO/ Hidayat SG; 14D/342/93; 20010215 ].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010225-134
Maumere Setelah Badai Tsunami

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Relawan PK Sejahtera Menembus Aceh dengan Sepeda
Akan Dilakukan Rekonstruksi Atas Sarana Kesehatan di Aceh
Dibutuhkan Relawan Pengangkut Bantuan
LSM : Darurat Sipil Diganti Darurat Bencana Nasional Saja
Star Air Buka Penerbangan Gratis ke Medan
Polwiltabes Semarang Awasi Pengumpulan Dana Peduli Aceh
Konvoi Logistik Dicegat, Satu Dijarah
BUMN Diminta Inventarisir Kerugian
80 Anggota Laskar Mujahidin Berangkat ke Aceh
Nasib 700 TNI dari Bali yang Bertugas di Aceh Belum Diketahui
> selengkapnya...


Referensi

Inikah Gempa Itu?
Keppres RI No. 3 Tahun 2001 Tentang Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi
Keppres RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Badan Restrukturisasi Utang Luar Negeri Perusahaan Indonesia ( Indonesian Debt Restructuring Agency )

Website

Kementerian Riset dan Teknologi
Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional
Bakornas Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi (PBP)
Departemen Keuangan
Bank Indonesia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data