Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

Kadin Desak Pemerintah Beri Insentif Fiskal
Senin, 27 Desember 2004 | 13:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mendesak pemerintah agar memberikan insentif fiskal bagi untuk menarik investasi migas.

“Ini harus dilakukan secepatnya untuk meningkatkan produksi migas di Indonesia,” kata Dito Ganinduto, Wakil Ketua Umum Energi dan Resources Kadin, di Jakarta, Senin (27/12).

Saat ini produksi minyak dan gas Indonesia telah semakin menurun. Untuk minyak, produksinya 1.040.000 barel perhari, sedangkan sekitar tahun 1997 masih 1.700.00 barel perhari. “Akibatnya, anggaran menjadi defisit, karena itu Kadin mengimbau pemerintah agar segera mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan produksi minyak,” katanya.

Kebijakan fiskal tersebut diantaranya adalah pembebasan bea masuk dan penangguhan PPN selama masa eksplorasi, pembebasan barang-barang impor untuk kegiatan eksplorasi serta pemberian insentif lain. “Dalam bulan Februari saya dengar akan segera direalisasikan,” tandasnya.

Selama ini Dirjen Minyak dan Gas Bumi telah berupaya untuk meminta insentif kebijakan fiskal. Namun, terganjal oleh UU Keuangan. Iin Arifin Takhyan, Dirjen Minyak dan Gas Bumi pernah mengatakan, untuk pemberian tarif fiskal maka yang harus dilakukan adalah dengan mengamandemen terlebih dahulu UU Keuangan. Mengenai hal ini, Dito menyatakan, jika memang benar perlu merevisi UU Keuangan maka harus secepatnya dilakukan. Karena untuk meningkatkan produksi.

Selain pemberian insentif fiskal, untuk peningkatan produksi Kadin juga meminta agar Pertamina mengembangkan beberapa penemuan minyak hasil eksplorasi yang selama ini belum dikembangkan karena keterbatasan dana. Langkah lain adalah dengan mengoptimalisasi lapangan-lapangan marginal untuk menambah produksi.

Kadin juga mengharapkan investor agar segera memulai kegiatan eksplorasi dan melakukan eksplorasi dilaut dalam dan daerah perbatasan.

Sedangkn untuk peningkatan produksi, produksi minyak di Cepu agar segera dipercepat, maksimal dalam jangka waktu dua tahun. Sebab, dari Cepu minimal bisa dihasilkan 150 ribu barel perhari. “Itu cadangan yang terbesar yang bisa didapat dalam jangka waktu dua tahun,” jelas Dito.

Bila langkah-langkah tersebut dilakukan, kata Dito, disertai dengan peningkatan efisiensi BP Migas dan memangkas birokrasi yang tidak diperlukan diharapkan dalam jangka waktu sekitar lima tahun produksi minyak nasional dapat mencapai 1,1-1,2 juta barel perhari. Selain itu, sasaran jangka panjang (di atas 10 tahun) 1,3 juta barel perhari dapat tercapai. (muhamad fasabeni)

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Gubernur Bank Indonesia (BI), Burhanuddin Abdullah (tengah) berbincang dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Aburizal Bakrie (kanan) dan salah satu ketua bidang KADIN Indonesia, Mohamad S Hidayat (kiri) menjelang seminar Calon presiden (Capres) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri (tengah), didampingi Ketua Umum Kadin, Mohamad S. Hidayat (kanan), dalam acara dialog
Burhanuddin Abdullah, Aburizal Bakrie dan Mohamad S Hidayat
Megawati Soekarnoputri dan Mohamad S. Hidayat
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kalangan Industri Terkejut Dengan Kenaikan BBM
Kadin Minta Landasan Hukum Ketenagalistrikan
Kadin: Indonesia Butuh Investasi Rp. 1.300 Triliun
Menteri Ekonomi Jepang Bertemu Kalangan Bisnis Indonesia
Kadin: Naiknya Harga Gula Merupakan Permainan Pasar
Pengusaha Menuntut Kompensasi Kenaikan BBM
Kadin Jakarta Optimis Terhadap Pemerintahan Yudhoyono
Kadin DKI: Harga Kebutuhan Pokok Akan Naik 10 Persen
MK Tolak Menguji UU Tentang Kadin Sebagai Wadah Tunggal
Kadin: Infrastruktur Harus Jadi Tujuan Investasi
> selengkapnya...


Referensi

Profil Mohamad Suleman Hidayat
Keppres RI No. 14 Tahun 2004 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri
UU Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data