Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

33 Anggota Bursa Tidak Bisa Penuhi MKBD
Jum'at, 24 Desember 2004 | 19:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sampai akhir tahun ini 2004, diperkirakan hanya 110 anggota bursa yang dapat memenuhi Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD). Atau terdapat kemungkinan 33 anggota bursa dari total 143 anggota, yang akan dicabut operasinya dari lantai bursa.

"Apabila tidak dapat memenuhi modal kerja ya akan dicabut mulai 1 Januari 2005," tutur Erry Firmansyah, Direktur Utama Bursa Efek Jakarta (BEJ) di Bapepam, Jumat (24/12).

Menurut data Bapepam sampai dengan laporan Jumat (24/12), dari 143 anggota bursa terdapat 100 anggota bursa yang telah memenuhi modal disetor. "Sampai hari ini sudah terdapat 100 anggota bursa yang memenuhi modal disetor," tutur Arys Ilyas, Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam, setelah sholat Jumat (24/12) di Bapepam kepada wartawan.

Sesuai peraturan Bapepam, modal disetor merupakan kewajiban yang harus dibayar anggota bursa yang jumlahnya jauh lebih besar dari jumlah minimal MKBD. Sehingga, bila anggota bursa telah mampu memenuhi syarat minimal modal disetor, berarti telah memenuhi MKBD.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 179/KMK 010/2003 Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) dilakukan dengan dua tahap.

Tahap pertama yang batas akhir pelaksanaannya hingga 31 Desember 2003, MKBD naik dari Rp 5 miliar menjadi Rp 10 miliar dan modal disetor Rp 15 miliar.

Adapun,untuk tahap kedua yang batas akhir pelaksanaannya sampai dengan 31 Desember 2004 , anggota bursa harus mempunyai MKBD sebesar Rp 25 miliar dengan modal disetor Rp 30 miliar .

Menurut Erry, karena transaksi di pasar modal baru akan dibayarkan pada tiga hari (T+3) setelah hari transaksi dilakukan, maka anggota bursa yang belum memenuhi persyaratan MKBD masih ditunggu hingga T-3 sebelum akhir tahun 2004 ini atau sampai 29 Desember 2004.

Apabila pada hari tersebut belum membayar,maka akan dikenakan penjatuhan sanksi penghentian perdagangan sementara. Sedangkan apabila sampai Januari 2005 tidak memenuhi persyaratan, maka izin perdagangannya akan dicabut dan tidak berhak mempunyai kursi di BEJ.

Dari anggota bursa yang belum menyetorkan MKBD, menurut Erry, seluruhnya adalah sekuritas lokal, sedangkan seluruh sekuritas asing telah dapat memenuhi persyaratan. Salah satu cara untuk memenuhi MKBD, menurut Erry saat ini terdapat dua anggota bursa yang sedang dalam proses bergabung. "Tapi bukan merger. Satu perusahaan masuk ke perusahaan yang dituju, sehingga modal meningkat," ungkap Erry.

Namun, dia belum dapat menyebutkan nama kedua anggota bursa tersebut karena sedang dalam proses.(yuliawati)


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jelang Natal, Indeks Naik Tipis
Kepemilikan Saham Publik Bank Global 32,6 Persen
Indeks Merosot 13 Poin
Konsolidasi Indeks Masih Berlanjut
Indeks Berpotensi Menguat
BEJ Akan Tingkatkan Investor
Awal Januari, BEJ Terapkan Fraksi Harga Baru
Akhir Pekan, Indeks Kembali Melemah
Melemahnya Rupiah Akibat Jelang Akhir Tahun
BEJ Suspen Bank Global
> selengkapnya...


Referensi

Kronologis Perseteruan Ongko vs BFI Finance
PP RI No. 12 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas PP No. 45 Tahun 1995 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Di Bidang Pasar Modal
PP RI No. 11 Tahun 2004 Tentang Penjualan Saham Pada Perusahaan Perseroan ( Persero ) PT. Adhi Karya
PP RI No. 70 Tahun 2000 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia
> selengkapnya...

Website

Bursa Efek Surabaya
Bursa Efek Jakarta


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data