Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi

Kredit Macet BUMN ke Usaha Kecil 40 Persen
Kamis, 23 Desember 2004 | 18:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kredit perusahaan milik negara (BUMN) yang disalurkan ke usaha mikro, kecil, dan menengah yang mengalami kemacetan mencapai 40 persen.

Total kredit perusahaan negara yang disalurkan ke perusahaan kecil mencapai Rp 1,8 triliun dan jumlah kredit macetnya (nonperforming loan mencapai Rp 400 miliar.

Menteri Negara BUMN Sugiharto mengatakan, tingginya kredit macet ini karena belum jelasnya pola penyaluran kredit BUMN ke usaha kecil.

Pemerintah saat ini masih mengkaji pola penyaluran kredit terhadap usaha kecil ini. . “Sekarang ini sedang dibahas secara intensif pola penyaluran kredit, misalnya melalui skema penjaminan,” kata Sugiharto dalam seminar Peningkatan Kinerja Perekonomian Nasional di Gedung Bidakara, Jakarta hari ini.

Dengan penjaminan ini, jika BUMN memberikan kredit Rp 1 triliun, pemerintah bisa saja memberikan jaminan sebesar Rp 10 triliun. Bahkan bisa lebih tinggi lagi, jika tingkat kepercayaan terhadap usaha kecil itu meningkat.

Sesuai Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara, setiap BUMN wajib menyisihkan laba maksimal lima persen untuk kredit ke usaha kecil. Kredit ini disalurkan secara langsung tanpa adanya penjaminan.

Yandi MR - Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Dana Pembangunan Daerah Tertinggal dari BUMN Rp 1 Triliun
Pemerintah Siapkan Payung Hukum Pembentukan Badan Pengelola BUMN
Kementerian BUMN Pertanyakan Pengawasan BI
Sebagian Laba BUMN akan Dialokasikan ke Usaha Kecil
Pemerintah Akan Berunding dengan ExxonMobil dari Awal
Polisi Telusuri Mesin Jaminan Kredit, Terkait Kasus Bank Mega
Mabes Polri Tahan Tiga Tersangka Kasus Bank Mega
Pengacara Minta Sujiono Timan patuhi Putusan MA
Sugiharto: Pergantian Direksi Indosat dan Garuda Selesai Dalam 100 Hari
Calon Direksi Garuda Diseleksi Ulang
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Dipasena
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia
Program-program Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Memberantas KKN
ICW : Buka Kembali Kasus Korupsi yang Di SP3
Keppres RI No. 40 Tahun 1999 Tentang Dewan Pembina Industri Strategis
PP RI No. 38 Tahun 1999 Tentang Penyertaan Modal Negara RI Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
PP RI No. 11 Tahun 1999 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengembangan Keuangan Koperasi
> selengkapnya...

Website

Departemen Keuangan
Bank Indonesia
Kementerian BUMN
Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD)


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data