Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

BEJ Cabut Suspensi Bimantara
Rabu, 22 Desember 2004 | 20:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Bursa Efek Jakarta (BEJ) mencabut suspensi PT Bimantara Citra Tbk mulai perdagangan Kamis (23/12) sesi perdagangan I pukul 9.30 WIB.

Pencabutan dilakukan setelah perseroan memberikan penjelasan kepada BEJ yang menyatakan akan melakukan aksi korporasi sesuai ketentuan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam).

"BEJ mencabut suspensi setelah keluar keputusan Bapepam dan juga penjelasan perseroan,"ujar Harry Wiguna, Direktur Pencatatan BEJ kepada Tempo.

Dalam penjelasannya kepada BEJ, perseroan menyatakan akan melaksanakan pembagian dividen interim sesuai dengan ketentuan Bapepam sebagaimana yang telah disampaikan Bapepam secara resmi kepada perseroan.

"Dengan mengingat isi dari surat Bapepam, maka rencana pelaksanaan pembagian dividen interim ke dalam bentuk saham Mobile-8 sesuai persetujuan RUPSLB, akan kami laksanakan sesuai dengan ketentuan Bapepam,"ujar Bambang Hary Tanoesoedibjo, Direktur Utama Bimantara dalam surat tertulisnya kepada BEJ (22/12).

Sejak kemarin, Bapepam mengeluarkan keputusan mengenai rencana aksi korporasi Bimantara. Dalam keputusannya, Bapepam menganggap rencana korporasi dalam memberikan pembagian dividen interim kedalam bentuk kepemilikan saham PT Mobile-8 Telecom (Mobile- 8) tidak sesuai ketentuan pasar modal.

Selain itu, Bapepam memberikan tiga solusi terkait dengan rencana aksi korporasi perseroan. Di tempat terpisah, Edwin Kawilarang, Sekretaris Perseroan menyatakan bahwa permasalahan telah diselesaikan secara langsung oleh Direktur Utama.

Dia menegaskan, bahwa perseroan akan tetap melaksanakan keputusan RUPSLB mengenai pembagian dividen interim kepada pemegang saham, namun dengan mengikuti peraturan yang berlaku. "Kami akan tetap melaksanakan hasil keputusan RUPS, namun kan harus mengikuti ketentuan yang berlaku," katanya. (yuliawati)


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

BEJ Suspen Bimantara Citra dan Bank Permata
PT MNC Jadi Perusahaan Terbuka 2005


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data