|
Ekonomi dan Bisnis
BEJ Cabut Suspensi Bimantara
Rabu, 22 Desember 2004 | 20:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bursa Efek Jakarta (BEJ) mencabut suspensi PT Bimantara Citra Tbk mulai perdagangan Kamis (23/12) sesi perdagangan I pukul 9.30 WIB.
Pencabutan dilakukan setelah perseroan memberikan penjelasan kepada BEJ yang menyatakan akan melakukan aksi korporasi sesuai ketentuan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam).
"BEJ mencabut suspensi setelah keluar keputusan Bapepam dan juga penjelasan perseroan,"ujar Harry Wiguna, Direktur Pencatatan BEJ kepada Tempo.
Dalam penjelasannya kepada BEJ, perseroan menyatakan akan melaksanakan pembagian dividen interim sesuai dengan ketentuan Bapepam sebagaimana yang telah disampaikan Bapepam secara resmi kepada perseroan.
"Dengan mengingat isi dari surat Bapepam, maka rencana pelaksanaan pembagian dividen interim ke dalam bentuk saham Mobile-8 sesuai persetujuan RUPSLB, akan kami laksanakan sesuai dengan ketentuan Bapepam,"ujar Bambang Hary Tanoesoedibjo, Direktur Utama Bimantara dalam surat tertulisnya kepada BEJ (22/12).
Sejak kemarin, Bapepam mengeluarkan keputusan mengenai rencana aksi korporasi Bimantara. Dalam keputusannya, Bapepam menganggap rencana korporasi dalam memberikan pembagian dividen interim kedalam bentuk kepemilikan saham PT Mobile-8 Telecom (Mobile- 8) tidak sesuai ketentuan pasar modal.
Selain itu, Bapepam memberikan tiga solusi terkait dengan rencana aksi korporasi perseroan. Di tempat terpisah, Edwin Kawilarang, Sekretaris Perseroan menyatakan bahwa permasalahan telah diselesaikan secara langsung oleh Direktur Utama.
Dia menegaskan, bahwa perseroan akan tetap melaksanakan keputusan RUPSLB mengenai pembagian dividen interim kepada pemegang saham, namun dengan mengikuti peraturan yang berlaku. "Kami akan tetap melaksanakan hasil keputusan RUPS, namun kan harus mengikuti ketentuan yang berlaku," katanya. (yuliawati)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|