Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Sebenarnya Dapat Mengontrol Kenaikan Harga Elpiji
Selasa, 21 Desember 2004 | 21:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah sesungguhnya dapat mengontrol kenaikan harga elpiji atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan Pertamax. Caranya melalui wakil –wakil pemerintah yang duduk sebagai komisaris di PT Pertamina (Persero).

Analis Kebijakan Energi Umar Said menilai, kenaikan harga harga elpiji sebesar 42 persen menjadi Rp 4.250 per kilogram terlalu mendadak. Seharusnya, kenaikan itu dapat dilakukan secara bertahap sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. “Kenaikan bertahap dapat dilakukan sehingga lebih elegan,” kata dia, usai menghadapi Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Istana Wakil Presiden, di Jakarta, Selasa (21/12).

Menurut dia, kerugian yang diderita Pertamina akibat kenaikan harga gas bumi sudah dapat dideteksi sejak lama. Sehingga, kenaikan harga elpiji seharusnya dapat dilakukan secara bertahap sejak dulu. “Kenapa baru sekarang mendadak dinaikkan,” kata dia.

Umar menambahkan, sesungguhnya pemerintah dapat turut serta mengontrol kenaikan harga elpiji dan Pertamax. Karena, ada wakil pemerintah yang duduk sebagai komisaris Pertamina. kata dia. Melalui Dewan Komisaris, kata dia, pemerintah bisa mempertanyakan kenaikan harga elpiji itu kepada para direksi Pertamina.

Seperti diketahui, Pertamina menaikkan harga elpiji sebesar 42 persen, dari Rp 3.000 menjadi Rp 4.250 per kilogram. Selain itu, harga Pertamax juga dinaikkan 62 persen menjadi Rp 4.000 per liter, dan Pertamax Plus naik 52 persen menjadi Rp 4.200 per liter. Kenaikan harga ini mulai berlaku pada Minggu (19/12) dini hari lalu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Aburizal Bakrie menyatakan, pemerintah tidak bisa mengintervensi kenaikan harga tersebut. Karena, elpji dan Pertamax termasuk barang-barang yang tidak dikontrol dan disubsidi oleh pemerintah. Menurut dia, jenis-jenis bahan bakar minyak yang tidak disubsidi oleh pemerintah, turun-naik harganya diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar (Koran Tempo, 21/12).
yura syahrul / sapto pradityo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Selebritis dan Artis Tolak Kenaikan BBM
Konsumen Elpiji di Tanjung Duren Pindah ke Minyak Tanah
Harga Minyak Tanah Stabil, Pasokan Kurang
Minyak Tanah Laris Manis, Warga Khawatir Naik
Dampak Naiknya Harga Elpiji, Minyak Tanah Ikut Naik
PRD Tolak Kenaikan Harga BBM di Depan Istana Negara
Warga Keluhkan Kenaikan Harga Elpiji
Mahasiswa Makassar Sandera Mobil Tangki Tolak Rencana Kenaikan BBM
YLKI: Kenaikan BBM 40 Persen Memberatkan Rakyat
Pemerintah Terus Kaji Kenaikan BBM
> selengkapnya...


Website

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC)
PT Pertamina


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data