Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekbis

Pemerintah Sesalkan Terseretnya Beberapa BUMN dalam Kasus Bank Global
Jum'at, 17 Desember 2004 | 17:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah sangat menyesalkan terseretnya beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam kasus Bank Global. Menteri Negara BUMN, Sugiharto, mengatakan seharusnya perusahaan-perusahaan BUMN tersebut ketika memutuskan berinvestasi atau menyalurkan dana ke bank, harus melalui pengkajian mendalam. "Setiap investasi ataupun setiap kredit yang diberikan, kalau itu menyangkut risiko harus ada comprehensive risk management dan check and balances. Tidak seharusnya direksi melepaskan dana secara sewenang-wenang di bank-bank yang berpotensi bermasalah," katanya kepada wartawan, Jumat (17/12) di Jakarta.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah perusahaan BUMN ikut terseret dalam kasus Bank Global. Pasalnya, BUMN-BUMN tersebut memiliki saham di Bank Global. BUMN tersebut diantaranya PT Jamsostek, yang memiliki saham di Bank Global senilai Rp 100 miliar dan PT Pertamina Saving Investment yang mempunyai saham di Bank Global senilai Rp 85 miliar.

Sugiharto mengatakan, untuk mencegah terulangnya perusahaan BUMN yang terseret kasus seperti yang menimpa Bank Global, pemerintah akan melakukan audit khusus perusahaan-perusahaan BUMN. "Khususnya audit tentang penempatan dana dan investasi di perbankan yang mempunyai risiko tinggi," katanya.

Untuk menangani terseretnya BUMN dalam kasus Bank Global ini, Sugiharto akan meminta laporan baik secara tertulis maupun lisan dari masing-masing perusahaan plat merah tersebut. Namun, sampai dengan hari ini Sugiharto mengaku belum menerima laporan yang dimaksud. Sehingga, Sugiharto enggan memberikan komentar lebih lanjut.

Erwin Daryanto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus korupsi Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Kebayoran Baru, Koesadiyuwono (depan), dan Edy Santoso (belakang), keluar dari ruang sidang setelah pembacaan eksepsi (keberatan) atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum Makri P. di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat, 16 April 2004. Kedua terdakwa mengajukan keberatan atas kasus BNI cabang Kebayoran Baru yang menurutnya bukanlah kasus pidana melainkan kasus perdata, karena berkaitan dengan masalah L/C. [TEMPO/ Tommy Satria; K21A/125/04; 20040416] Pengamat perminyakan DR. Kurtubi di kantor Koran TEMPO, Jakarta, 25 Mei 2004. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20040525]
Koesadiyuwono dan Edy Santoso
Kurtubi
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Puluhan Kilometer Pipa Minyak, Kritis
Kapolri Salahkan Imigrasi Dalam Kasus Lolosnya Sudjiono
Polisi: Dirut Bank Global Kabur dengan Pesawat Singapura
Pembobol Bank Asiatic Divonis Satu Tahun Penjara
Deposito Bupati Kediri Dibobol Rp 270 Juta
Dirut Bank Global Ada di Amerika
Kuasa Hukum Dirut Bank Global Datangi Mabes Polri
Pertamina Akan Kenakan Sanksi Direksi PSI
Polisi Sita Rp 16,5 Miliar Tunai di Menara Global
Larangan Mantan Pejabat BI Masuk Bank belum Dibahas
> selengkapnya...


Referensi

Proses Pembekuan Bank Global
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Migas
Keppres RI No. 166 Tahun 1999 Tentang Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT. ( Persero ) Perusahaan listrik Negara
PP RI No. 56 Tahun 1999 Tentang Penjualan Saham Milik Negara RI Pada PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk.
> selengkapnya...

Website

Kementerian BUMN
PT Pertamina


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data