Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Tetap Berlakukan Tata Niaga Gula Sampai 2007
Kamis, 16 Desember 2004 | 22:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengungkapkan, pemerintah tetap akan memberlakukan tata niaga gula sampai 2007.

Tata niaga gula itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 527/MPP/Kep/9/2004 tentang ketentuan impor gula dan Surat Keputusan Nomor 594/MPP/Kep/9/2004 tentang penunjukkan surveyor sebagai pelaksana verifikasi.

“Sampai saat ini belum ada perubahan. Jadi, tetap dengan policy yang lama,” kata Mari di Jakarta hari ini.

Menurut dia, pemerintah memberlakukan ini untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan stok gula di pasar.

Walaupun saat ini tata niaga gula tetap diberlakukan, kata Mari, kementeriannya akan melakukan kajian mendalam untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan dari peratutan yang telah diputuskan sebelumnya.

Departemen Perdagangan dan Dewan Gula Indonesia (DGI) saat ini tengah dibahas peraturan yang lebih komprehensif dengan melihat kepentingtan semua kalangan.

“Kami membahas bagaimana menyusun program jangka panjang untuk sektor gula secara menyeluruh yang terintegrasi dan komprehensif, baik menyangkut kepentingan petani maupun konsumen,” kata Mari.

Pemerintah juga akan memperhatikan industri gula, termasuk industri pengguna bahan baku gula seperti industri makanan dan minuman sebagai stake holder sektor industri gula.

Muchamad Nafi - Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Akan Revisi UU Ketenagalistrikan
Perpajakan Masih Hambat Perkembangan Kawasan Industri
HKI Usulkan Pembentukan Komisi Kawasan Industri
Pemerintah Tidak Akan Tambah Importir Gula
Pemerintah Pertahankan Kebijakan Tata Niaga
Berkas Kasus Nurdin Halid Diserahkan Ke Kejaksaan, Minggu Ini
Pemerintah Jamin Stok Sembako Cukup
Deregulasi Jadi Program 100 Hari Mari Pangestu
Menteri Perdagangan Kaji Kembali Tata Niaga
Menteri Perdagangan Diminta Tetapkan Pajak Permanen Ekspor
> selengkapnya...


Referensi

Tata Niaga Gula Impor
Keppres RI No. 14 Tahun 2004 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri
Keppres RI No. 7 Tahun 2004 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara RI dan Republik Portugal Untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Yang Berkenaan Dengan Pajak Atas Penghasilan Beserta Protokol
PP RI No. 3 Tahun 2004 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan ( Persero ) PT. Rajawali Nusantara Indonesia
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data