|
Ekonomi dan Bisnis
Menko Pereknomian Khawatirkan Pencabutan UU Ketenagalistrikan
Kamis, 16 Desember 2004 | 15:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie mengkhawatirkan pencabutan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan, karena ada kemungkinan bisa menghambat laju investasi.
Meskipun demikian, kementeriannya belum bisa memutuskan langkah apa yang akan diambil untuk menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan undang-undang tersebut. Saat ini kementeriannya masih akan melihat dampak dari pencabutan itu. “Saya memang khawatir. Tapi saya masih lihat implikasinya apa terhadap investasi,” kata Aburizal.
Sementara itu, Ketua Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (KPEN) Sofjan Wanandi mengatakan, KPEN sangat menyesalkan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi itu, karena ini akan merugikan pemerintah sendiri.
Dengan pencabutan itu, maka investasi ke sektor listrik menjadi terhambat, karena UU Ketenagalistrikan tahun 2002 itu membuka kesempatan swasta bisa berinvestasi. Jika swasta tidak lagi menanamkan modalnya di sektor ini, pemerintah akan sangat kesulitan mendapatkan dana untuk membiayai listrik.
Pemerintah sebelumnya membuat UU Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan agar swasta bisa melakukan investasi di bidang kelistrikan, karena pemerintah tidak kuat jika menanggung bebas sendiri. Selain itu, untuk menghindari monopoli dari PT PLN (persero).
“Kalau tidak ada investasi, pemerintah mau dapat dari mana duitnya. Jadi, saya ggak ngerti tuh jalan pikiran Mahkamah Konstitusi itu,” kata Sofjan.
Menurut dia, alasan bahwa UU Ketenagalistrikan bertentangan dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, tidaklah tepat. Dalam melihat perkembangan ekonomi nasional, penafsiran yang kaku akan merugikan negara sendiri.
“Jangan melihat secara kaku saja. Kalau melihat Pasal 33 UUD 1945 saja, nggak ada yang boleh bekerja di sini,” ujarnya. Karena itu, kalangan pengusaha akan mengajukan keberatan dan protes atas keputusan ini.
Muhamad Nafi - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|