|
Ekonomi dan Bisnis
Pemerintah Akan Turunkan Tarif Telepon Pedesaan 50 Persen
Rabu, 15 Desember 2004 | 17:45 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan menurunkan tarif telepon pedesaan sekitar 50 persen mulai tahun depan.
Pemerintah selama dua tahun terakhir menetapkan tarif khusus telepon pedesaan yang menggunakan teknologi satelit.
Saat ini rata-rata tarif telepon pedesaan antaroperator dikenakan biaya Rp 1.656 per menit. Sedangkan biaya percakapan dari telepon pedesaan ke telepon rumah (di luar operator telepon pedesaan atau interlokal) sebesar Rp 2.457 per menit dan biaya percapakan dari telepon pedesaan ke telepon seluler dipatok Rp 3.960 per menit.
Rencana tersebut saat ini masih dalam proses penetapan Keputusan Menteri Perhubungan dan
rancangan keputusan tentang penurunan tarif telepon pedesaan itu sudah memasuki tahap akhir. Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi saat ini sedang mendiskusikannya dengan Departemen Keuangan.
Direktur Telekomunikasi dan Informatika Departemen Perhubungan Susilo Hartono mengatakan, pemerintah menyadari sistem tarif telepon pedesaan masih tinggi.
?Pemerintah mencoba akan menurunkan atau membuataturan pentarifan khusus. Yang tadinya 2 X nanti bisa 1 X,? kata Susilo.
Ketika didesak apakah itu berarti pemerintah akan menurunkan tarif telepon pedesaan sebesar 50 persen, Susilo mengatakan, ?Ya, kira-kira segitu.?
Menurut Susilo, pemerintah sedang menghitung besarnya penurunan tarif yang akan diberlakukan. Perumusan itu dilakukan tim yang berada di bawah Ditjen Postel Departemen Perhubungan.
Pemerintah, kata dia, akan melakukan penurunan tarif itu melalui pemberian subsidi. Pemerintah akan menanggung biaya pemeliharaan dan edukasi ke masyarakat.
Selama dua tahun terakhir, pemerintah mengandalkan kucuran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk pengadaan telepon pedesaan.
Pada awal pembangunan program kewajiban pelayanan universal pada 2003, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 45 miliar. Dana ini untuk pemasangan telepon satelit sebanyak 1.049 sambungan telepon satelit (35 persen) di Sumatera, Kalimantan 542 sambungan (18 persen), dan Kawasan Timur Indonesia, termasuk Papua Barat, 1.384 sambungan (47 persen).
Sebaliknya, pemerintah juga akan meningkatkan kontribusi yang haris dibayarkan operator telepon pedesaan ke pemerintah. Menurut Susilo, saat ini operator wajib memberikan kontribusi sebesar 0,75 persen dari laba perusahaan ke pemerintah. ?Kewajiban pembayaran kontribusi ini yang akan ditingkatkan supaya beban tarif di masyarakat akan turun,? katanya.
Seperti diketahui, pembangunan jaringan telepon pedesaan merupakan program kewajiban pelayanan universal atau universal service obligation (USO).
Pemerintah telah menunjuk empat operator untuk melaksanakan pembangunan jaringan telepon pedesaan, yakni PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN), PT Citra Sari Makmur (CSM), PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom), dan PT Mandara Selular Indonesia.
Tahun ini pemerintah mentargetkan pembangunan 2.600 satuan sambungan telepon pedesaan. Teknologi yang digunakan tahun ini adalah telepon tetap berbasis satelit dan very small apperture terminal (VSAT).
Pemerintah tahun ini mentargetkan pembangunan jaringan telepon pedesaan di 2.400 desa yang mencakup Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua.
Teknologi telepon rumah berbasis satelit merupakah perangkat telekomunikasi yang sangat efisien untuk daerah-daerah terpencil.
Piranti telekomunikasi dalam program ini juga bisa difungsikan seperti warung telekemunikasi (wartel), sehingga operator menyiapkan paket yang terdiri dari perangkat komunikasi lengkap, pulsa prabayar, kartu SIM, perangkat penghitung data percakapan telepon, dan perangkat proteksi listrik karena telepon satelit membutuhkan tegangan listrik yang stabil.
Agriceli - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|