|
Ekonomi
Pertamina Akan Kenakan Sanksi Direksi PSI
Rabu, 15 Desember 2004 | 16:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Utama PT Pertamina (persero) Widya Purnama menegaskan, perusahaan akan memberikan sanksi terhadap direksi PT Pertamina Saving & Investment (PSI) yang membeli obligasi PT Bank Global Internasional Tbk. (Bank Global).
Akibat, dibekukannya kegiatan usaha Bank Global, kini anak perusahaan Pertamina itu rugi sekitar Rp 100 miliar.
“Pasti ada sanksi bagi para direksinya. Yang lama kan sudah saya pecat,” kata Widya, usai bertemu dengan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Jepang Shoichi Nakagawa di Departemen Pertambangan dan Energi, Jakarta.
Pertamina sebelumnya juga pernah kebobolan lebih dari Rp 200 miliar, di salah satu anak perusahaannya, PSI. Pertamina saat itu menduga kuat adanya indikasi penyimpangan penggunaan dana yang ditanamkan dalam negotiable certificate deposit (NCD) di Bank Swansarindo (sekarang Bank Persyarikatan Indonesia). Pertamina langsung bertindak cepat dengan mengganti Direktur Utama PSI.
Berkaitan dengan uang milik Pertamina yang berada di Bank Global, Widya mengatakan, akan berusaha meminta kembali dengan bantuan Bank Indonesia. “Ya Pertamina akan berusaha dulu, nanti minta bantuan BI. Selama ini perusahaan sudah berusaha menarik kembali uang itu, tapi tidak berhasil,” katanya.
PSI adalah anak perusahaan Pertamina yang bergerak di bidang manajemen jasa portofolio dan investasi. Perusahaan ini sebagian besar sahamnya dimiliki Pertamina. PSI membeli obligasi sub-ordinasi dari Bank Global dengan nilai Rp 100 miliar. Namun, seiring dengan dibekukannya Bank Global, uang milik Pertamina itu terancam hilang.
Pemilik obliogasi sub-ordinasi (subdebt) yang diterbitkan Bank Global pada 2003 hampir dipastikan akan mengalami kerugian, karena pemerintah tidak menjamin dana obligasi dan Bank Global sendiri tidak menyisihkan sebagian laba secara berkala.
Direktur Utama PT Bursa Efek Surabaya (BES) Hindarmojo Hinuri mengatakan, perlindungan terhadap obligasi tidak ada, karena memang ini sub-debt. “Jadi, hampir dipastikan obligasi ini akan jadi kertas toilet,” kata Hindarmojo pada kesempatan terpisah.
Bank Global menerbitkan obligasi sub-ordinasi sebesar Rp 400 miliar yang dicatatkan di BES pada 11 Juni 2003. Obligasi ini ditawarkan pada nilai nominal dan jatuh tempo pada 6 Juni 2013. Obligasi itu memperoleh rating A- (single A minus) dari PT Kasnic Credit Rating Indonesia.
Sementara itu, Menteri Pertambangan dan Energi Purnomo Yusgiantoro mengaku, belum mendengar adanya dana Pertamina di Bank Global.
“Saya belum dengar dana Pertamina di Bank Global. Tanya ke Pertamina. Pemerintah hanya sebagai regulator,” kata Purnomo.
Muhamad Fasabeni - Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|