Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekbis

Masyarakat Telematika Minta Aturan Kliring Trafik Dicabut
Rabu, 15 Desember 2004 | 04:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Masyarakat Telematika Indonesia meminta pemerintah mencabut KM 84/2002 tentang Kliring Trafik Telekomunikasi. Alasannya, aturan itu dirasa terlalu represif dan bahkan melebihi ketentuan Undang-undang Telekomunikasi No. 36/1999.

Komunitas ini selanjutnya meminta pemerintah lebih memprioritaskan pekerjaan strategis yang memang sudah menjadi tanggung jawabnya. “Pemerintah seharusnya tidak perlu campur tangan dalam urusan operasional yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha” kata Giri S. Hadihardjono, Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia di Jakarta, Selasa (14/12).

Prinsip dari penyelenggaraan Sistem Kliring Trafik Telekomunikasi (SKKT) adalah tidak menimbulkan beban tambahan kepada operator dan pelanggan dan juga dapat menyelesaikan perselisihan akibat perbedaan data antar operator.

Pelaksanaan SKKT ini seharusnya dapat diserahkan pada mekanisme pasar. Hal ini sesuai dengan pernyataan Menteri Perhubungan Hatta Radjasa pada rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR Rabu (8/12) yang mengatakan tidak ingin mendistorsi pasar.

Selain itu ada keganjilan lain, yaitu Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi sebagai pejabat pemerintah dan juga pelayan publik. Institusi ini sekaligus pelaksana Kliring Trafik Telekomunikasi dan dibebani kewajiban membayar Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) Telekomunikasi yang biasanya dibebankan pada operator telekomunikasi.

"Kalau membayar BHP kan berarti komersial, padahalkan Dirjen Postel tidak boleh komersial", katanya. Penetapan ini secara implisit memberikan kewenangan kepada Dirjen Postel untuk memperoleh profit atas pengoperasian SKKT yang dapat menimbulkan ekonomi biaya tinggi.

Nofi Triana Firman-Tempo News Room

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Perhubungan, Agum Gumelar (tengah) didampingi Direktur Utama (Dirut) PT Indosat, Widya Purnama (kiri) dan direksi lainnya mencoba Menteri Perhubungan, Agum Gumelar (tengah) didampingi Direktur Utama (Dirut) PT Indosat, Widya Purnama (kiri) dan direksi lainnya mencoba
Agum Gumelar, Widya Purnama, dll
Agum Gumelar, Widya Purnama, dll
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Astra Internasional Meraih EVA Terbaik
TKI Dipungut Biaya Tiket Pesawat Hercules
Pesawat Hercules Angkut 104 Pendatang Ilegal dari Malaysia
Tiga Perusahaan Akan Ditindak Rekrut Karyawan Secara Ilegal
Sinar Harapan Dan SCTV Menangkan Adhi Karya Wisata 2004
Migrant Care Desak Pemerintah Ajukan Amnesti untuk Sumiyati
Teknologi Informasi dan Komunikasi Perlu Landasan Hukum
DPR RI Akan Panggil Gubernur Sutiyoso
Dewan Akan Bentuk Tim Pencari Fakta Kecelakaan Transportasi
DPR Janji Bentuk Pansus Kasus Tanah Abang
> selengkapnya...


Referensi

KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi
PP RI No. 56 Tahun 1999 Tentang Penjualan Saham Milik Negara RI Pada PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk.
> selengkapnya...

Website

Departemen Perhubungan dan Telekomunikasi
PT Indosat Tbk
Kementrian Komunikasi dan Telekomunikasi
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Buruh Bentrok Dengan Satgas KJRI di Hongkong
Masyarakat Lebih Akrab dengan Mencoblos
Pemungutan Suara Pemilu 2009 Memakan Waktu Lebih Lama
Soetrisno Bachir Harapkan Gaet Pendukung Gus Dur
Biaya Operasional Pengelolaan Sampah Minim

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data