Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Siap Meluncurkan Peraturan SMF
Selasa, 14 Desember 2004 | 20:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah segera membentuk Secondary Mortgage Facility (SMF) atau fasilitas pembiayaan sekunder perumahan, dengan estimasi dan alokasi dana dalam RAPBN 2005 sebesar Rp 1 triliun.

“Sebentar lagi akan siap kami luncurkan,” ujar Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional, Sri Mulyani Indrawati, di Gedung Bappenas Jakarta, Selasa (14/12) sore.

Menurut Ani, demikian ia biasa disapa, pemerintah saat ini sudah melakukan pembahasan tahap akhir menyangkut pembentukan SMF, termasuk permintaan komitmen dari kreditor internasional seperti Asian Development Bank (ADB), Islamic Development Bank (IDB), dan International Finance Corporation (IFC).

“Masalahnya saat ini kami harus menunggu disahkannya peraturan pemerintah tentang penyertaan modal negara RI, dalam rangka pendirian perseroan terbatas dibidang fasilitas pembiayaan sekunder,” urainya.

Peraturan pemerintah tentang SMF dan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai perusahaan pembiayaan sekunder perumahan mutlak diperlukan sebagai dasar SMF. “Makanya harus menunggu sampai PP dan Keppres ini jadi. Saat ini kita sudah sampai tahap finalisasi rancangannya,” ujarnya.

Kegiatan usaha SMF pada dasarnya adalah membeli tagihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank penerbit KPR (originator), dan kemudian memberikan fasilitas pinjaman dengan jaminan tagihan KPR dan sertifikat tanah yang telah dibebani hak tanggungan. Pada saat bersamaan SMF juga melakukan sosialisasi dan mendidik pasar agar KPR yang diterbitkan dapat memenuhi nilai investasi yang ditetapkan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Jusuf Anwar dalam jawaban tertulisnya kepada komisi keuangan dan perbankan DPR menyatakan bahwa berdasarkan kajian terhadap portofolio KPR (Kredit kepemilikan Rumah) perbankan tahun 2003, modal untuk pendirian SMF dibutuhkan dana sekurang-kurangnya Rp 3 triliun.

Pemerintah menganggarkan dalam RAPBN 2005 dana sebesar Rp 1 triliun sebagai modal awal pembentukan SMF, sebesar Rp 2 triliun diharapkan diperoleh dari komitmen kredit internasional. “Pemerintah sudah berbicara dengan ADB, IDB, dan IFC untuk membicarakan kemungkinan keikutsertaan mereka sebagai pemegang saham pendiri SMF di Indonesia,” katanya.

Dalam pertemuan dengan IFC, organisasi pembiayaan swasta milik bank dunia tersebut menyampaikan dalam persiapan pemberian SMF, awalnya harus terlebih dahulu dibentuk suatu entitas berupa perusahaan pembangunan (development company) yang bertugas melakukan sosialisasi dan mendidik pasar primer untuk melakukan warehousing line of credit (memberikan pinjaman kepada bank penerbit KPR).

Setelah itu dilakukan, menurut Menkeu, SMF baru bisa diberikan, yang secara operasional langsung melakukan skema jual beli tagihan KPR dengan bank penerbit (true sale).

“Adanya usulan operasionalisasi SMF ini, saat ini sedang dimasukan dalam rancangan Keppres tentang perusahaan pembiayaan sekunder perumahan,” katanya. (amal ihsan)

Dari Koleksi Foto TEMPO Under Development
     
Menteri Negara (Meneg) Perencanaan Pembangunan/ Kepala Bappenas, Kwik Kian Gie dalam rapat kerja dengan anggota  Komisi IX DPR di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, Selasa, 11 November 2003. Dalam rapat Kwik meminta komisi IX mengambil inisiatif membuat RUU Bappenas. [TEMPO/ Santirta M; K19a/483/03; 20031111].
Kwik Kian Gie

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Indonesia Minta Utang CGI Lebih Kecil
Presiden Akan Buka Perdagangan Saham Hari Pertama 2005 BEJ
Warga Koto Panjang Tuntut Pemerintah Perhatikan Nasib Mereka
“Efektivitas Pinjaman Bank Dunia Berkurang”
Bappenas Godok Konsep Konversi Subsidi BBM
Bappenas Segera Selesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Pemerintah Raup Dana Rp 1,8 Triliun dari Lelang Surat Utang
Pemerintah Akan Keliling Dunia, Jelaskan Soal Ekonomi Indonesia
Bappenas Tingkatkan Daya Serap Utang Luar Negeri
Bappenas Pertahankan Defisit APBN
> selengkapnya...


Website

Departemen Keuangan


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data