Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekbis

Komisaris Bank Global Limpahkan Kasus Ke Direksi
Selasa, 14 Desember 2004 | 19:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Jajaran komisaris PT Bank Global Internasional melimpahkan kasus bank tersebut kepada jajaran direksi. Komisaris mengaku tidak mengetahui langkah direksi yang mencoba menghilangkan dokumen sehingga mengakibatkan bank ini dibekukan kegiatan usahanya.

Komisaris Utama (Independen) Bank Global, Rijanto Sastroatmodjo mengatakan upaya direktur dengan karyawannya mencoba menghilangkan dokumen mengakibatkan BI membekukan kegiatan usahanya. Ia menegaskan komisaris seringkali tidak menyetujui langkah direktur dalam beberapa keputusan. "Namun, komposisi Direktur Utama, Irawan Salim di bank Global adalah pemegang saham pengendali. Kami juga sering mengadakan pertemuan dengan para Direksi, tetapi ketika kami tidak setuju dengannya, toh mereka jalan juga," ujarnya di kantor pusat bank Global, Jakarta, Selasa (14/12).

Menurutnya Bank Indonesia hanya membekukan kegiatan operasional bank sehingga masih ada kesempatan untuk perbaikan. Untuk itu, Rijanto masih berharap adanya investor masuk dan membantu kondisi bank Global.

Rijanto mengatakan saat ini manajemen sedang melakukan investarisasi dokumen selama sebulan. Menurutnya beberapa petugas dari BI, Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) serta departemen keuangan akan meneliti kondisi bank global saat ini. Selama satu bulan ini, Rijanto menegaskan bank Global tidak akan melakukan transaksi keuangan.

Menjawab upaya direksi mengalihkan reksadana menjadi deposito, Rijanto mengaku tidak mengetahui langkah direksi itu. "Direktur Utama adalah pemegang saham pengendali. Kami kesulitan mengambil langkah-langkah kebijakan, dan apa yang dilakukan (direktur utama) ya jalan terus," ujar dia.

Sementara itu, Deputi Senior BI, Miranda S. Goeltom mengaku belum mengetahui komposisi pemegang saham pengendali bank Global. Menurutnya bank Global sebagian besar dikuasai masyarakat, yaitu sekitar 78 persen. Menurutnya pemegang saham pengendali banyak mempengaruhi operasional bank, meski bukan mayoritas. Miranda mengaku belum mengetahui apakah pemegang saham pengendali itu adalah Direktur Utama, Irawan Salim. "Nanti saja jawabannya, saya cek dulu," katanya.

Agus Salim/Yandi

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus korupsi Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Kebayoran Baru, Koesadiyuwono (depan), dan Edy Santoso (belakang), keluar dari ruang sidang setelah pembacaan eksepsi (keberatan) atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum Makri P. di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat, 16 April 2004. Kedua terdakwa mengajukan keberatan atas kasus BNI cabang Kebayoran Baru yang menurutnya bukanlah kasus pidana melainkan kasus perdata, karena berkaitan dengan masalah L/C. [TEMPO/ Tommy Satria; K21A/125/04; 20040416] Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI), Anwar Nasution (kanan), menyalami Presiden Direktur (Presdir) Bank Internasional Indonesia (BII), Henry Ho Hon Cheong, dalam acara Serah Terima BII, Bank Permata, dan Bank Danamon dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada BI di Gedung BI, Jakarta, 22 April 2004. BPPN mengembalikan pengawasan ketiga bank tersebut kepada BI karena dinilai telah menunjukkan kinerja yang baik. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20040422]
Koesadiyuwono dan Edy Santoso
Anwar Nasution dan Henry Ho Hon Cheong
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

BI Akan Periksa Bank Terbuka
BI Hanya Jamin Tabungan Yang Sah
Hamid Awaludin Belum Terima Pencekalan Direksi Global
Pande Lubis Ajukan PK
Delapan Pegawai Bank Global Ditahan di Mabes Polri
Reksa Dana Bank Global Diduga Palsu
Bank Global Tanah Abang Tidak Terima Nasabah
Sigit Pramono: Kasus Bank Global Tamparan Keras Bagi Perbankan Indonesia
Pemerintah akan Sita Aset Para Pemegang Saham Bank Global
Bank Indonesia Bekukan Kegiatan Usaha Bank Global
> selengkapnya...


Referensi

Profil Miranda Swaray Goeltom
Profil Burhanuddin Abdullah
Latar Belakang Perusahaan Pengelola Aset Negara (PPA)
Keppres RI No. 17 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Keppres No. 26 Tahun 1998 Tentang Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum
Keppres RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
PP RI No. 12 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas PP No. 45 Tahun 1995 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Di Bidang Pasar Modal
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data